Sales Rokok di Tanah Bumbu Tak Setorkan Uang Capai Rp 2 Miliar, Pelariannya Berakhir di Kalimantan Tengah

Jumat, 5 September 2025 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sales Rokok Yang Gelapkan Uang Hasil Penjualan di ringkus Tim Gabungan di Kalimantan Tengah

Sales Rokok Yang Gelapkan Uang Hasil Penjualan di ringkus Tim Gabungan di Kalimantan Tengah

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Seorang sales rokok di Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus di Kalimantan Tengah yang telah menggelapkan uang penjualan rokok, nilainya miliran rupiah.

Pasalnya, pelaku yang diketahui berinisial MF (46) warga asal Jalan Manggis Ujung Kelurahan Guntung Paikat Kota Banjarbaru. Pria ini diringkus tim gabungan di Jalan Tingang XVII Kecamatan Jekan raya , Kelurahan Palangka Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah pasa 3 September pukul 17.00 WIB.

Hal ini disampaikan Kapolsek Simpang Empat AKP H Tony Haryono didampingi Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Supryo Sanyoto, Jumat (5/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut dilakukan usai Unit Reskrim Polsek Simpang Empat diback up Resmob Polda Kalimantan Tengah. Keberadaan pelaku diketahui sedang berada di Kalimantan Tengah hingga akhirnya tim menemukan dan meringkus pelaku.

“ Pelaku langsung dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Dijelaskannya, pelaku ini dilaporkan tidak menyetorkan uang hasil penjualan rokoknya yang nilainya kini miliran rupiah.

Ini bermula ketika pada Senin 1 September 2025 sekitar pukul 10.00 wita, korban datang ke Kepolsek Simpang Empat melaporkan yang dialaminya. Ia telah mengalami dugaan tindak Pidana Penggelapan uang pembelian rokok merk Tali Roso.

Berawal pada tanggal 25 Juli 2025 pukul 10.00 wita di Jalan Kuranji Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, saat itu korban megetahui totalan penjualan rokok merk Tali Roso dari sales yang inisial MF kurang dalam menyetorkan uang penjualan kepada korban yaitu sebesar Rp 2.441.115.000.

Prlaku MF melakukan penggelapan tersebut mulai bulan maret sampai bulan juni tahun 2025. Kemudian korban menagih MF untuk melunasi kekurangan setor penjualan tersebut dan MF berjanji untuk mengembalikan uang tersebut setiap awal bulan dengan nominal Rp 200.000.000.

Namun sampai saat ini, pelaku belum ada membayar uang tersebut dan korban sudah berusaha menghubungi handphone miliknya tidak aktif lagi. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek simpang empat guna proses lebih lanjut. Hingga akhirnya pelaku diringkus di Kalimantan Tengah.

“ Kini pelaku sudah ditahan dikenakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya, 15 lembar bukti nota penjualan rokok merk Tali Roso dan merk ina bold, 4 lembar bukti mutasi pengiriman uang, ⁠1 l unit handphone merk Samsung galaxy A23 5G warna hitam, 1 unit mobil Daihatsu luxio dengan nopol DA 1864 TDC warna hitam, ⁠1 unit mobil granmax dengan nopol W 0573 NU warna hitam, ⁠1 buah kartu atm bank BRI, ⁠1 buah buku tabungan bank BRI dengan nomor rekening 7443-01-005628-53-7.(hdy)

Berita Terkait

Pesta Adat Mappanre Ritasie Pagatan Akan Digelar Terpisah dari Hari Jadi, Tradisi dan Ritual Tetap Ada
Safari Ramadan 1447 H di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Pererat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan
Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:14 WITA

Pesta Adat Mappanre Ritasie Pagatan Akan Digelar Terpisah dari Hari Jadi, Tradisi dan Ritual Tetap Ada

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:51 WITA

Safari Ramadan 1447 H di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Pererat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru