Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co. id, KOTABARU – Satres Narkoba Polres Kotabaru melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki brinisial ZN (38) Warga Tanjung Sungkai Kecmatan Pulau laut tanjung selayar, Kotabaru.

Penangkapan itu berawal dari laporan Masyarakat bahwa pelaku ZN sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kemudian Anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sebanyak 2 paket narkotika jenis sabu berat kotor 4,66 gram atau berat bersih 4,26 gram, 1 buah sendok dari sedotan, 1 buah botol plastik kecil warna putih dan barang lainnya serta
Uang tunai Rp 950.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian tidak berselang lama tim Sat Res Narkoba Polres kotabaru kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku RA perempuan (35) merupakan warga Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

Barang buktinya sebanyak 19 paket narkotika jenis sabu berat kotor 6,14 gram dan berat bersih 4,24 gram serta 1 buah dompet kecil, 1 buah Handphone Merk Infinix warna hitam dan 2 buah plastic klip kosong di Desa Semisir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Minggu (22/6/2025) Pukul 01.30 Wita.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sidik Martujet membenarkan, penangkapan dua pelaku tersebut pada Operasi Antik Intan 2025.

“Berdasarkan dari target Operasi Antik Intan 2025, kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa kedua pelaku ZN dan RA sering mengedarkan Narkotika jenis sabu”, ujarnya

Selanjutnya kedua pelaku ZN dan RA dan barang bukti di bawa ke Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk Proses hukum lebih lanjut. (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru
RDP Bersama PT Hilcon Jaya Sakti, DPRD Kotabaru Keluarkan Rekomendasi Tegas
Kejati Kalsel Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru
Bapemperda DPRD Kotabaru Hadiri FGD Pembahasan Raperda Tahun 2026
Indocement Tarjun Dorong Pencegahan Stunting Lewat Refreshing Kader Posyandu
Pemkab Kotabaru Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M
Komitmen Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat
Belum Aman Secara Teknis, DPRD Kotabaru Tunda Pindah ke Gedung Baru

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:40 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:34 WITA

RDP Bersama PT Hilcon Jaya Sakti, DPRD Kotabaru Keluarkan Rekomendasi Tegas

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WITA

Kejati Kalsel Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:22 WITA

Bapemperda DPRD Kotabaru Hadiri FGD Pembahasan Raperda Tahun 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:09 WITA

Pemkab Kotabaru Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:05 WITA

Komitmen Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:56 WITA

Belum Aman Secara Teknis, DPRD Kotabaru Tunda Pindah ke Gedung Baru

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:33 WITA

DPRD Kotabaru Terima Permohonan RDP Karyawan PT Hilcon Jaya Sakti, Sampaikan Ini

Berita Terbaru