Paripurna DPRD Tanbu, Eksekutif Sampaikan Dua Raperda

Senin, 19 Mei 2025 - 21:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Rapat Paripurna DPRD kembali bergulir, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/05/2025).

Dua Raperda itu adalah Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta Raperda tentang Bangunan Gedung.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, mengatakan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) disusun sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda ini bertujuan menjaga keseimbangan pembangunan dengan daya dukung lingkungan, menjaga kualitas ekosistem, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak perubahan iklim.

Pemerintah berharap Raperda RPPLH ini dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan berwawasan lingkungan dan mendorong kolaborasi semua pihak, mulai dari DPRD, masyarakat, dunia usaha hingga lembaga pendidikan.

Raperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta PP Nomor 16 Tahun 2021.

Raperda ini diharapkan mampu mengatur teknis dan administratif bangunan gedung agar memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, dan keandalan struktur, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Pemerintah berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dan dapat mengesahkan kedua Raperda tersebut demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Adapun Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.

Turut hadir perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dan lainnya. (ril)

Berita Terkait

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
Bupati Andi Rudi Latif, Pimpin Rapat Penataan Kota, Lingkungan dan Gerakan Indonesia Asri

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif, Pimpin Rapat Penataan Kota, Lingkungan dan Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru