Polairud Polres Kotabaru, Tangkap 7 Kapal Nelayan Tanah Bumbu dan Tetapkan 7 Tersangka

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co,id, KOTABARU – Satpolairud Polres kotabaru melaksanakan pres release terkait pengungkapan kasus penanganan perkara tindak pidana descurative fishing.

Kegiatan itu dipimpin langsung Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar didampingi Kasat Polairud AKP Shoqif dan jajarannya di loby Polres kotabaru, Selasa (18/3/2025).

Wakapolres kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar menyampaikan, kegiatan yang menjadi atensi pimpinan terkait maraknya kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan kabupaten kotabaru dengan menggunakan alat tangkap yang tidak memenuhi syarat atau mengunakan descurative fishing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Kasat Polairud bersama anggotanya pada hari jumat 7 maret 2025 telah berhasil mengamankan barang bukti yaitu 7 unit kapal nelyan dari Tanbu. Diamankannya juga 7 alat tangkap, kemudian ada barang bukti hasil tangkapan jenis ikan sebanyak 5 ton di wilayah peraian Pudi Kecamatan Kelumpang Utara kabupaten kotabaru pada pukul 16.00 wita.

Satpolairud mengamankan beberapa orang yang saat ini status nya menjadi terasngka dengan pasal dugaan 85 Jo pasal 9 undang undang RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas undang undang (UU) nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. Dalam pasal ini ancaman hukuman nya diancam minimal 5 tahun penjara.

Agus Rusdi Sukandar menambahkan, agar seluruh warga masyarakat kabupaten kotabaru khususnya yang tinggalnya di pesisir laut untuk menjaga kelestarian lingkungan tetap menjaga lingkungan baik itu dalam mencari ikan maupun memelihara ikan di laut maupun di sungai.

” Kami menghimbauan agar kerusakan ditindaklanjuti dalam kegiatan baik bakti sosial jajaran polsek maupun kegiatan lainnya sinergitas dengan intansi terkait karena ini menjadi perhatian khusus dari direktorat Polda Kalsel ,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa
Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir
Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL
Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru
Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda
Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan
Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur
Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 20:28 WITA

Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa

Jumat, 21 November 2025 - 12:45 WITA

Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir

Kamis, 20 November 2025 - 21:34 WITA

Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL

Kamis, 20 November 2025 - 10:29 WITA

Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:43 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WITA

Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Senin, 17 November 2025 - 19:08 WITA

Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Berita Terbaru