DPRD Tanbu Sahkan 12 Raperda Penting di 2025, Perlindungan Anak Yatim Masih Ditunda

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu telah menyetujui 12 dari 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (15/10/2024).

Rapat ini dihadiri oleh gabungan komisi DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, bagian hukum, serta tenaga ahli DPRD Tanah Bumbu.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD tersebut bertujuan untuk membahas usulan Raperda yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin SE, memulai rapat dengan memeriksa kehadiran SKPD pengusul, termasuk Bagian Ekonomi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang), serta beberapa dinas lainnya seperti Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Presentasi dan Pembahasan Raperda Setiap SKPD diberi kesempatan untuk memaparkan latar belakang pengajuan Raperda masing-masing. Setelah itu, anggota DPRD, bersama bagian hukum dan tenaga ahli, memberikan masukan serta saran sebelum pengambilan keputusan.

12 Raperda Disetujui, 1 Ditunda Dari 13 usulan Raperda yang dibahas, 12 di antaranya mendapat persetujuan.

Beberapa di antaranya adalah:
Penyertaan modal kepada PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda) Dukungan pembangunan Bendungan Kusan Pembiayaan pembangunan Jembatan Pulau Laut periode 2025-2029, Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Satui Bersujud Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Namun, Raperda mengenai penanganan dan perlindungan anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang diajukan oleh Dinas Sosial ditunda pembahasannya untuk pengkajian lebih lanjut.

Langkah Penting untuk Pembangunan Daerah Rapat ini menjadi momentum penting dalam penyusunan regulasi yang dapat memperkuat pembangunan di Tanah Bumbu, mulai dari bidang infrastruktur hingga sosial dan lingkungan. Harmanudin berharap seluruh program dalam Raperda yang disahkan dapat segera direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Melalui persetujuan ini, kami berharap program-program yang diusulkan dapat segera dijalankan demi kepentingan masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Harmanudin menutup rapat.(sah)

Berita Terkait

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37 WITA

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terbaru

Foto bersama usai acara pisah sambu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dari pejabat lama ke pejabat yang baru

Tanah Bumbu

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Rabu, 24 Des 2025 - 13:33 WITA