Sekretariat DPRD Tanbu, Musnah Arsip Tak Diperlukan dari Kurun Waktu 2000 hingga 2018

Kamis, 19 September 2024 - 14:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) musnahkan 2512 berkas arsip yang sudah tidak diperlukan lagi.

Pemusnahan ribuan arsip itu, adalah berkas dari tahun 2000 hingga 2018 yang berlangsung, Rabu (18/9/2024) di Gedung DPRD Tanbu.

Arsip Sekretariat dan DPRD Tanbu ini sebelumnya sudah dinilai kelayakan pemusnahannya oleh Lembaga Kearsipan Daerah Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi pemusnahan arsip dihadiri langsung Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektorat, Bagian Hukum, Pejabat dan Tim Arsip Sekretariat DPRD Tanbu.

Sekretaris DPRD Tanbu, Mahriyadi Noor menyampaikan ucapan terimakasih atas ketersediaan Tim Kearsipan Kabupaten yang telah membimbing Tim Kearsipan Sekretariat DPRD dalam bidang kearsipan sehingga terbentuklah pemilahan tentang kearsipan yang benar.

Menurut Mahriyadi jika di lihat dari awal berdirinya Tanah Bumbu. Di mungkinkan tidak akan tertampung di tempat kearsipan kabupaten.

Sehingga, sempat berkeinginan untuk memiliki Gudang arsip sendiri.

Namun setelah mendapatkan informasi adanya ketentuan yang mengatur tentang arsip yang sudah tidak di perlukan lagi bisa di hapus atau di musnahkan.

Dengan adanya Tim Kearsipan Kabupaten, maka saat ini pihaknya bisa melakukan penghapusan atas dokumen yang sebelumnya sudah di tindak oleh Tim Arsip Kabupaten dan memberikan perintah dapat di musnahkan.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berkas penghapusan dan secara simbolis di lakukan penghapusan atau pemusnahan arsip.

Pemusnahan dengan cara di hancurkan melalui mesin penghancur yang di sediakan. Serta di timbun atau di kubur ke dalam tanah sebagai penghapusan lanjutan. (ril)

Berita Terkait

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel
Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Meningkat Jelang Akhir Tahun

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WITA

Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:54 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:17 WITA

Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Meningkat Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru