Perkelahian Berujung Maut Antara Kakak dan Adik Ipar, Benarkah Karena Mabuk?

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Perkelahian antara kakak dan Adik Ipar di Desa Selaselilau Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, berujung maut.

Pria dengan penuh tato itu, tewas usai ditusuk kakak ipar dengan pisau panjang yang diambil dari dapur rumah mertuanya.

Kedua pria yang sempat berduel ini, dilatarbelakangi adanya faktor mabuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Perkelahian itu karena salah satu dari mereka ada yang mabuk yakni korban dan terjadi cekcok mulut hingga adu senjata tajam yang berujung maut,” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra SIK didampingi Kapolsek Karang Bintang, Iptu Adi Warsito, Kamis (18/7/2024).

Korban diketahui bernama Adi Rahman (38) yang merupakan warga setempat, tak bisa terselamatkan usai terkena pisau oleh kakak iparnya SY.

Kronologis peristiwa kedua ipar yang berkelahi ini terjadi pada Senin (16/7/2024) sekitar pukul 19.30 wita di rumah mertua pelaku dan korban, di Jalan Batu Kemudi Desa Selaselilau Kecamatan Karang Bintang.

Korban tinggal bersebalahan dengan rumah orang tuanya. Saat itu, belum diketahui pasti apa yang terjadi sebelum perkelahian.

Namun, pelaku yang merupakan kakak iparnya melakukan penusukan terhadap korban.

Sementara itu, pelapor yang merupakan istri korban sebelum kejadian penusukan memang mendengar suara ribut dari rumah orangtuanya.

Saat tiba dirumah tersebut, korban malah sudah tersungkur bersimbah darah usai ditusuk oleh kakak iparnya.

Setelah itu, istri korban langsung histeris dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Karang Bintang yang langsung ditindaklanjuti.

Alhasil, dipimpin lamgsung Kapolsek Karang Bintang Iptu Adi Warsito, pelaku akhirnya ditangkap dan digelandang ke Mapolsek setempat.

“ Malam itu juga, sekitar pukul 23.00 Wita, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Anggota Polsek Karang Bintang yang di pimpin Kapolsek Karang Bintang berhasil menangkap pelaku,” ungkap AKP Agung.

Dari kasus tersebut, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (hdy)

Berita Terkait

Kapolres Tanah Bumbu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Tiga Kapolsek
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Parenting Akbar Perkuat Sinergi Orang Tua dan Pendidik Bangun Karakter Anak
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digital dalam Kick-Off Festival ANTASARI 2026
Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026
Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat
Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Sambangi BPBD Provinsi Kalsel, Upaya Pencegahan Cuaca Ekstrem di Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:11 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Tiga Kapolsek

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:33 WITA

Parenting Akbar Perkuat Sinergi Orang Tua dan Pendidik Bangun Karakter Anak

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:27 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digital dalam Kick-Off Festival ANTASARI 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:42 WITA

Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:31 WITA

Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:45 WITA

Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:33 WITA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Sambangi BPBD Provinsi Kalsel, Upaya Pencegahan Cuaca Ekstrem di Pesisir

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:29 WITA