Pemkab Tanbu Imbauan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik untuk Kurban

Sabtu, 15 Juni 2024 - 10:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengeluarkan surat edaran imbauan pengurangan penggunaan kemasan/kantong plastik untuk kurban idul adha.

Dalam Surat Edaran Nomor : B/600.1.17.3/4272/DLH/PSLB3.1.Bup/VI/2024 tersebut imbauan ditujukan kepada Dinas/Badan/Kantor se-Kabupaten Tanah Bumbu, BUMD, BUMN, Rumah Sakit, Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Lurah, RT/RW, dan Panitia Penyelenggara Kegiatan Hari Raya Idul Adha.

Kepala DLH Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tanah Bumbu, Indah Maya Suryanti, Jumat (14/6) di Batulicin mengatakan surat edaran ini menindaklanjuti SE Gubernur Kalsel tentang imbauan pengurangan sampah plastik pada pembagian daging kurban Rari Raya Idul Adha 1445 H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada panitia penyelenggara perayaan Idul Adha diimbau agar dalam pelaksanaan salat idul adha agar tidak meninggalkan sampah dilokasi yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan salat.

Untuk kegiatan lain yang masih dalam rangkaian perayaan idul adha agar dapat meminimalisir timbulan sampah.

Panitia pelaksana kurban agar menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungannya ditempat penampungan dan pemotongan hewan kurban, serta mengimbau di dalam pelaksanaan distribusi hasil pemotongan hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.

“Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daung (seperti daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lainnya yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik,” Ucapnya.

Atau membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil hak atas daging kurban.

Kepada seluruh penyelenggara kegiatan, agar menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dilokasi penyelenggaraan salat idul adha dan pembangian daging kurban. Serta melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah dilokasi penyelenggaraan salat idul adha dan pembagian daging kurban. (ril)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terbaru