Selamatkan 80 Ribu Jiwa, Satresnarkoba Polres Tanbu Musnahkan Hampir Satu Kilo Narkotika Ditambah Zenit

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dan Polsek musnahkan hampir satu kilo narkotika dari 32 perkara dan 36 tersangka dari Januari hingga Februari 2024.

Dari jumlah perkara itu, barang buktinya hampir satu kilo sabu-sabu, ditambah Zenit Carnophen dan pil ekstasi. Bila diuangkan, nilainya kurang lebih Rp 2,5 Miliar dan selamatkan sekitar 80 ribu jiwa.

Semua barang bukti tersebut dimusnahkan dipendopo Polres Tanah Bumbu yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Arief Prasetya SIK didampingi Wakapolres Kompol Sofyan SIK, Kasat Narkoba Iptu Anang Setiawan dan perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri serta BPOM setempat, Rabu (28/2/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan narkotika jenis sabu dilaksanakan dengan cara dibelender campuran diterjen. Sedangkan untuk zenitnya dengan cara dibakar.

” Perkara ini kita musnahkan hari ini dari Januari hingga Februari. Dari sekian jumlah perkara ada residivis dan peredarannya lintas provinsi, ” sebut Kapolres Tanah BumBu, AKBP Arief Prasetya SIK dihadapan awak media.

Menurutnya, dari jumalah barang bukti itu, jajaran Polres Tanah Bumbu telah berhasil selamatkan sekitar puluhan ribu orang dari barang haram itu.

” Ini tak main-main, bila kita hitung-hitung bisa 80 ribu jiwa yang kita selamatkan, ” katanya.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK Saat Musnahkan Barang Bukti

Sebab itu, pemberantasan narkotika, lanjut Arief, pihaknya tidak akan memberikan ampun dan akan menindak tegas segala bentuk peredarannya.

Ia menegaskan, timnya akan terus melakukan penangkapan terhadap mereka yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Anang Setiawan, dari 36 tersangka, dua di antaranya adalah residivis dan 2 orang lagi perempuan. Untuk perempuan tersebut, disebutkannya juga termasuk pengedar bukan pemakai.

” Peredaran narkotika di Tanah Bumbu, rata-rata masih melakukan peredaran melalui darat dan laut karena Tanah Bumbu juga menjadi perlintasaan, ” katanya. (hdy)

Editor : Man Hidayat

Berita Terkait

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Jumat, 14 November 2025 - 18:54 WITA

Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA