Eksekutif Sampaikan Raperda Penyertaan Modal PT Air Minum Bersujud, Ketua DPRD Sebut Akan Bahas Bersama

Senin, 4 Desember 2023 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :  Hidayat / Dokumen Raperda Penyertaan Modal Untuk PT Air Minum Bersujud ke Bapemperda DPRD Tanah Bumbu

Foto : Hidayat / Dokumen Raperda Penyertaan Modal Untuk PT Air Minum Bersujud ke Bapemperda DPRD Tanah Bumbu

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, kembali digelar dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023.

Dimana dengan telah selesai dilakukannya pembahasan pada tingkat eksekutif pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu, menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alydrus. Sementara dari eksekutif dihadiri Asisten Bidang Administrasi Pembangunan, H Eka Saprudin mewakili Bupati dr HM Zairullah Azhar, Senin (4/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Eka Saprudin membacakan sambutan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud

Disebutkannya, Bidang investasi daerah dengan dana investasi dikualifikasikan sebagai pengembangan jasa pelayanan umum. Tujuannya, untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi kegiatan usaha masyarakat, yang salah satunya berupa layanan air bersih.

Sumber dana investasi daerah ini dapat berasal dari APBD, keuntungan dari investasi terdahulu, dana atau barang amanat dari pihak lain yang dikelola Pemerintah Daerah, dan atau sumber-sumber lain yang sah.

Besaran investasi daerah terhadap PT Air Minum Bersujud, sampai dengan tahun 2023 yang telah disetor dan ditempatkan sebesar Rp. 211.533.526.041,00 dengan rincian sebagai berikut:

Yaitu, Penyertaan modal daerah berupa uang sebesar Rp 46.125.682.206,00 dan Penyertaan modal daerah berupa barang milik daerah sebesar Rp. 165.407.843.835,00.

” Berdasarkan itu, perlu adanya Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Daerah dan komitmen kita bersama,” katanya.

Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani, menerima dokumen Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjit.

” Raperda ini kami terima untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), ” katanya.

Diakhir, berkas raperda pun diserahkan Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani, kepada Ketua Bapemperda, Andi Erwin Prasetya. (hdy)

Berita Terkait

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terbaru