Pencuri Asal Kabupaten Banjar, Diringkus di Kusan Hilir Tanbu, Curi Sepeda Motor di Taman Edukasi

Selasa, 21 November 2023 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa / Tersangka dan Barang Bukti Sepeda Motor Curian Yang Kini Diamankan Jajaran Polsek Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu

Istimewa / Tersangka dan Barang Bukti Sepeda Motor Curian Yang Kini Diamankan Jajaran Polsek Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Pria yang diduga sebagai pencuri sepeda motor di Taman Education Park Tanah Bumbu yang ada di Jalan Raya Batulicin, berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Simpang Empat diback up Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir.

Penangkapan itu berlangsung pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 19.00 wita di depan tempat Gym Jalan Ahmad Yani Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir.

Pelakunya adalah Ardian (27) warga asal Desa Kahelaan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, kini telah mendekam dibalik sel jeruji besi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Simpang Empat Tanah Bumbu, AKP H Tony Haryono, Selasa (21/11/2023) membenarkan penangkapam tersebut.

” Pelaku sudah kita amankan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, ” sebutnya.

Dijelaskannya, kronologis pencurian sepeda motor Honda Scopy warna cokelat itu terjadi pada Jumat (27/11/2023) sekitar pukul 23.30 wita di taman edukasi.

Yang mana saat itu, korbannya datang ke taman dan parkir didepan eks mesin ATM BAnk BRI. Setelah memarkir kendaraannya, untuk nongkrong bersama temannya.

Satu jam berlalu, korban ingin pulang dan menuju ke lokasi parkir sepeda motornya. Namun alangkah terkejutnya saat dirinya tak melihat sepeda motornya lagi alias hilang.

” Akibat kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Simpang Empat. Anggota langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku diketahui keberadaannya dan meringkusnya di Kusan Hilir, ” katanya.

Pelaku kini diproses dan dijerat tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan pidana. (hdy)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati
Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh
Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029
Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Anggota DPRD Tanbu Dapil III Siap Kawal Dua Desa Jadi Kampung Nelayan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Senin, 17 November 2025 - 12:27 WITA

Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Minggu, 16 November 2025 - 23:37 WITA

MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh

Minggu, 16 November 2025 - 15:09 WITA

Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Jumat, 14 November 2025 - 18:54 WITA

Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Selasa, 11 November 2025 - 18:29 WITA

Anggota DPRD Tanbu Dapil III Siap Kawal Dua Desa Jadi Kampung Nelayan

Minggu, 9 November 2025 - 07:25 WITA

Ketua Komisi III DPRD Tanbu: 102 PJU, 5 Guardrail, dan Satu Lampu Merah Baru Segera Terpasang

Berita Terbaru