BPKAD Tanbu Luncurkan Dua Aplikasi Pelayanan, Satu Diantaranya Terkait Penghentian Gaji

Kamis, 3 Agustus 2023 - 09:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Maksimalkan pelayanan dan pembayar gaji, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Launching Aplikasi Esukgajian dan Siramsehat.

Aplikasi ini akan memudahkan SKPD Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam pelayanan dan diluncurkan di Hotel Ebony Batulicin, Senin (31/7/2023) lalu.

Semua Kepala Subbagian Keuangan, dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, hadir dalam peluncuran aplikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Aplikasi Esukgajian di gagas oleh Kepala Subbidang Anggaran 2 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanbu, Yulian Setyawan.

Disebutkan Yulian, aplikasi Esukgajian merupakan optimalisasi penelitian kelengkapan dokumen dan penerbitan surat keterangan penghentian pembayaran gaji ASN.

“Tujuan aplikasi ini untuk memberikan kemudahan bagi pegawai yang ingin mengajukan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP),” sebut Yulian.

Ia mengatakan sebelumnya di lakukan secara mandiri dengan datang ke BPKAD. Namun sekarang pihaknya berinovasi sehingga pengajuan SKPP bisa dilakukan secara online.

” Aplikasi ini akan memberikan kepastian pembayaran gaji bagi ASN yang memasuki purna tugas, ” sebutnya.

Selain itu, Penyajian data iuran wajib ASN setiap bulan dapat lebih di andalkan keakuratannya sehingga meminimalisir kesalahan data pada saat pengajuan gaji dan tunjangan ASN.

Sementara itu, untuk aplikasi Siramsehat digagas Miftahul Ilmi selaku Kabid Anggaran BPKAD setempat. Ia mengatakan tujuan adanya aplikasi tersebut untuk mengoptimalisasi pelayanan kepada ASN di lingkup Pemkab Tanbu.

Ilmi mengatakan Siramsehat adalah Sistem Informasi Iuran Jaminan Kesehatan. Tujuannya, untuk memberikan kemudahan dalam melakukan input data besaran iuran jaminan kesehatan oleh SKPD.

Dengan adanya aplikasi itu, tentunya memberikan manfaat dalam menciptakan akuntabilitas kinerja di masing-masing SKPD.

” Aplikasi ini juga mempercepat dan mempermudah proses informasi yang diperlukan oleh stakeholder terkait perwujudan pelaksanaan e-government dan digitalisasi program pemerintah, ” tandasnya. (hdy)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terbaru