Bawaslu Kotabaru Gelar Fasilitasi Sentra Gakkumdu dan Dihadiri Parpol

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Fasilitasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumundu) guna Menguatkan Koordinasi dan Menyamakan Persepsi dalam Tahapan Pemuktahiran Data Pemilihan dan Penyusunan Daftar Pemilihan Tahun 2024 di Kotabaru.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Surya, Selasa (25/7/2023), dihadiri sejumlah pihak terkait.

Rapat Sentra Gakkumdu ini merupakan bagian dari langkah-langkah pencengahan agar dapat meminimalisir tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dalam laporan pelaksana Kegiatan, Muhammad Indra menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini untuk penanganan pelanggaraan tahapan pemilihan umum tahun 2024.

“Tujuan kegiatan fasilitasi Senta Gakkumdu ini yaitu rangka penguatan peran serta masyarakat dan fungsi Sentra Penegak Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) dalam mengoptimalisasikan pelanggaraan tindak pidana Pemilu Tahun 2024,” Ucapnya.

Kegiatan ini juga diikuti 65 orang yang terdiri dari Pimpinan atau Perwakilan Partai Politik Kotabaru, Instansi, Organisasi, Perguruan Tinggi dan Tim Gakkumdu Kotabaru.

Sementara itu, dalam arahan Ketua Bawaslu Mohamamd Erfan saat membuka kegiatan ini berharap dapat bermanfaat dan semua alat peraga kampaye dapat dipasang atau sesuai dengan peraturan yang ada.

“Berharap dari peserta seluruh yang hadir untuk saling sharing dan berdiskusi terkait materi serta berharap dengan adanya pertemuan hari ini terutama dari Satpol-PP dapat menuntaskan alat paraga kampanye sesuai aturan dan tata cara alat peraga kampanye pemilu tahun 2024,” ungkap Ketua Bawaslu Kotabaru.

Kegiata ini juga diisi dengan diskusi dengan narasumber dari KBO Satreskrim Polres Kotabaru menyampaikan peran serta penegak hukum terpadu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, dan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kotabaru menyampaikan materi tentang Praktik politik uang dalam pemilu serta peran Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana pemilu 2024 melalui Gakkumdu sedangkan dari Bawaslu Kotabaru menyampaikan tentang aturan dan tata cara pemasangan alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi pemilu tahun 2024.(ebt)

Berita Terkait

Kodim 1004 Kotabaru Laksanakan Gerakan Pasar Murah Dalam Rangka HUT TNI Ke 80, Siapkan 2 Ton Beras
Langgar Darul Aman Desa Rampa Kotabaru, Menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Diskoperindag Kotabaru Gelar Bimtek Bagi Pengurus Koperasi Merah Putih di Kotabaru
Viral Kades Dirgahayu di Medsos, Kecamatan Pulau Laut Utara Tidak Terima Surat Resmi
Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026
Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal
Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 11:58 WITA

Kodim 1004 Kotabaru Laksanakan Gerakan Pasar Murah Dalam Rangka HUT TNI Ke 80, Siapkan 2 Ton Beras

Kamis, 18 September 2025 - 09:21 WITA

Langgar Darul Aman Desa Rampa Kotabaru, Menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 17 September 2025 - 18:07 WITA

Diskoperindag Kotabaru Gelar Bimtek Bagi Pengurus Koperasi Merah Putih di Kotabaru

Senin, 15 September 2025 - 19:58 WITA

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai

Minggu, 14 September 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026

Kamis, 11 September 2025 - 19:45 WITA

Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal

Kamis, 11 September 2025 - 19:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Kamis, 11 September 2025 - 18:24 WITA

Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru

Berita Terbaru