Banmus DPRD Tanbu, Datangi DPRD Banjar Studi Komparasi Tentang Kewajiban Anggota Dewan

Kamis, 8 Juni 2023 - 09:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Jajaran Badan Permusyawaratan (Banmus) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar.

Kunjungan rombongan Banmus DPRD Kabu Tanah Bumbu dipimpin Ketua Banmus Syamsisar, S.Pd.I, MM dan diterima Kasubbag Humas dan Protokol Muhammad Fahriansyah, DPRD Banjar yang dilaksanakan pada 4 hingga 6 Juni 2023.

Terkait materi dari rombongan Ranbu dalam pertemuan ini dipaparkan tentang Kewajiban Anggota DPRD yang berpedoman pada Pasal 108 dan Pasal 161 UU Nomor 23 Tahun 2014 yaitu menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunker secara berkala, serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dalam hal ini berupa reses untuk menjaring aspirasi pada dapil, menyiapkan laporan reses yang disampaikan dalam paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya di sinkronisasi kedalam perencanaan dan pembangunan berupa RPJMD, RKPD, KUA dan PPAS, serta APBD dengan dasar hukum yang ada.

Selain itu, penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yaitu penelaahan kajian, permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD, dan hasil rapat dengan DPRD, seperti rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.

Lainnya, Pokok – pokok pikiran DPRD memuat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan, rumusan usulan kebutuhan program/kegiatan yang bersumber dari hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD tahun sebelumnya yang belum terbahas dalam Musrenbang, dan agenda kerja DPRD untuk tahun rencana.

Lebih lanjut, Dokumen penelaahan pokok-pokok pikiran dprd diperoleh dari hasil sidang paripurna DPRD, dengan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam rangka penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD, antara lain sebagai berikut :
1. Inventarisasi jenis program/kegiatan yang diusulkan
DPRD dalam dokumen rumusan hasil penelaahan
Pokir DPRD tahun lalu dan dikelompokkan kedalam
urusan SKPD
2. Kaji pandangan dan pertimbangan yang disampaikan berkaitan dengan usulan program/kegiatan hasil penelaahan
tersebut
3. Indikator kinerja yang diusulkan serta lokasi yang diusulkan
4. Lakukan pengecekan dan validasi oleh tim penyusun RKPD yang berasal dari SKPD terkait terhadap kebutuhan lapangan dengan
mempertimbangkan asas manfaat, kemendesakan, efisiensi dan efektivitas
5. Rumuskan usulan program dan kegiatan yang dapat diakomodasikan dalam rancangan awal RKPD. (sar)

Berita Terkait

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat
DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung
DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP
DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran
Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik Sejumlah Pejabatnya Untuk Maksimalkan Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:37 WITA

DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:02 WITA

DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:39 WITA

DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:33 WITA

DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:56 WITA

Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:51 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik Sejumlah Pejabatnya Untuk Maksimalkan Pelayanan

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WITA

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Gemar Makan Ikan Pada Anak Usia Dini

Berita Terbaru