Banmus DPRD Tanbu, Datangi DPRD Banjar Studi Komparasi Tentang Kewajiban Anggota Dewan

Kamis, 8 Juni 2023 - 09:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Jajaran Badan Permusyawaratan (Banmus) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar.

Kunjungan rombongan Banmus DPRD Kabu Tanah Bumbu dipimpin Ketua Banmus Syamsisar, S.Pd.I, MM dan diterima Kasubbag Humas dan Protokol Muhammad Fahriansyah, DPRD Banjar yang dilaksanakan pada 4 hingga 6 Juni 2023.

Terkait materi dari rombongan Ranbu dalam pertemuan ini dipaparkan tentang Kewajiban Anggota DPRD yang berpedoman pada Pasal 108 dan Pasal 161 UU Nomor 23 Tahun 2014 yaitu menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunker secara berkala, serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dalam hal ini berupa reses untuk menjaring aspirasi pada dapil, menyiapkan laporan reses yang disampaikan dalam paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya di sinkronisasi kedalam perencanaan dan pembangunan berupa RPJMD, RKPD, KUA dan PPAS, serta APBD dengan dasar hukum yang ada.

Selain itu, penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yaitu penelaahan kajian, permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD, dan hasil rapat dengan DPRD, seperti rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.

Lainnya, Pokok – pokok pikiran DPRD memuat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan, rumusan usulan kebutuhan program/kegiatan yang bersumber dari hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD tahun sebelumnya yang belum terbahas dalam Musrenbang, dan agenda kerja DPRD untuk tahun rencana.

Lebih lanjut, Dokumen penelaahan pokok-pokok pikiran dprd diperoleh dari hasil sidang paripurna DPRD, dengan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam rangka penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD, antara lain sebagai berikut :
1. Inventarisasi jenis program/kegiatan yang diusulkan
DPRD dalam dokumen rumusan hasil penelaahan
Pokir DPRD tahun lalu dan dikelompokkan kedalam
urusan SKPD
2. Kaji pandangan dan pertimbangan yang disampaikan berkaitan dengan usulan program/kegiatan hasil penelaahan
tersebut
3. Indikator kinerja yang diusulkan serta lokasi yang diusulkan
4. Lakukan pengecekan dan validasi oleh tim penyusun RKPD yang berasal dari SKPD terkait terhadap kebutuhan lapangan dengan
mempertimbangkan asas manfaat, kemendesakan, efisiensi dan efektivitas
5. Rumuskan usulan program dan kegiatan yang dapat diakomodasikan dalam rancangan awal RKPD. (sar)

Berita Terkait

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terbaru