METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Dinas perikanan kabupaten Tanah bumbu dan Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan restocking ikan gabus.
Kegiatan itu dilaksanakan pada hari Kamis (25/5/2023) di Desa Batu Meranti Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu. Jumlahnya ada sebanyak 15.000 ekor bibit.
Restocking atau pelepas liaran ikan di perairan umum bertujuan untuk meningkatkan keanekaragaman jenis ikan, peningkatan stok ikan yang dapat ditangkap oleh masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini juga upaya elestarian sumber daya benih ikan, pemanfaatan sisa-sisa kotoran organik yang dihasilkan dari kegiatan pembudidayaan ikan.
Penebaran benih ikan gabus ini juga sebagai upaya pengendalian penyebab inflasi terbesar di kalimantan selatan dan didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan yang memberikan benih ikan gabus.
Menurut Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Dahliansyah, mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat melestarikan ikan-ikan lokal yang ada di sini sehingga dapat meningkatakan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di desa Batu Meranti kecamatan Sungai Loban.
” Alasan kita memakai benih ikan haruan ialah salah satu ikan lokal yang ada di Kalimantan Selatan dan ikan ini juga salah satu ikan yang dapat berkontribusi mengurangi inflasi,†katanya.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada dinas kelautan perikanan provinsi Kalimantan Selatan atas dukungannya yang telah menginisiasi usulan dari club-club mancing di Tanah Bumbu yang tergabung dalam komunitas peduli alam tanah bumbu melalui proposal yang dikirim ke dinas perikanan Tanah Bumbu.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya ikan dengan tidak melakukan kegiatan illegal fishing dalam usaha mencari ikan, seperti setrum dan racun.
Sebab, kegiatan tersebut sangat membahayakan ekosistem air, terutama ikan karena tidak hanya kepada ikan yang besar tapi juga berdampak pada telur ikan.
” Jika nantinya kedapatan petugas, akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” tandasnya.
Sekadar diketahui kegiatan dihadiri sejumlah club mancing, Kades Batu Meranti, Dinas Perikanan Tanbu, Dinas kelautan dan perikanan prov kalsel anggota DPRD Tanbu. (hdy)