Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika, Fawahisah Mahabbatan Apresiasi Kinerja Polres Tanbu

Rabu, 24 Mei 2023 - 19:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, telah mengamankan pria yang diduga sebagai pengedar narkotika di Kecamatan Kusan Tengah dan Kusan Hilir.

Menanggapi itu, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H Fawahisah Mahabatan mengapresiasi kinerja Polres Tanah Bumbu memberantas perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal ini disampaikan Fawa sapaannya, setelah berita keberhasilan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan barang bukti narkotika yakni 15 paket sabu dari tersangka AB (28) yang bekerja sebagai nelayan yang diduga sebagai penjual dan pengedar narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang beralamat di Desa Pulau Tanjung Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (23/5/2023) kemarin, patut diacungi jempol.

“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah bekerja keras dalam memberantas perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Fawa.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan II yakni meliputi Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Sungai Loban mengungkapkan pentingnya menjauhi diri dari narkoba. Sebab, narkoba akan sangat merusak dan membahayakan generasi muda.

“ Narkoba ini berbahaya, pengedar itu ibarat seperti jebakan kematian, menangkap pengedarnya berarti kita telah menyelamatkan nyawa orang banyak dari kematian,” katanya.

Selain mengapresiasi kinerja Kepolisian H Fawa juga menyampaikan kekhwatirannya terhadap situasi Kabupaten Tanah Bumbu sekarang ini. Menurutnya selain maraknya kasus narkoba, berita tindak asusila dan pembunuhan akhir-akhir ini sering terjadi yang menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman pada masyarakat.

” Pemerintah harus mengambil Langkah konkret, Kepolisian harus terus bekerja keras mengungkap pelakunya, dan Jaksa harus memberikan tuntutan yang berat kepada pelakunya, serta Hakim harus memutuskan hukuman yang setimpal kepada pelakunya sehingga terciptanya efek jera kepada para pelaku,” tandasnya. (hdy)

Berita Terkait

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terbaru