DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Tiga Buah Raperda

Selasa, 9 Mei 2023 - 13:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Bapemperda DPRD Kotabaru gelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Tahun 2023.

Rapat dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kotabaru , Senin (8/5/2023).

Paripurna berlangsung dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Daerah, dan Forkompinda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tiga buah Raperda disampaikan Ketua Bapemperda Suji Hendra, SP.d, antara lain Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus.

Menurut Suji Hendra, laporan disampaikan ini setelah melalui kajian dan tertuang dalam Keputusan DPRD Kotabaru No. 38 Tahun 2022 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.

Sehingga dalam hal penyusunannya memerlukan proses sebagaimana yang diatur dalam peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan melalui proses pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kotabaru dilakukan agar semua aspek terpenuhi, baik dari aspek filosofis, sosiologis, maupun aspek yuridis.

Selain Prompemerda sudah mendapat fasilitas dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, dan juga telah dikaji secara akademis oleh Pusat Kajian Anti Korupsi dan Government (PARANG) yang merupakan Pusat Kajian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tahun 2023.

“Namun masih terdapat kekurangan untuk penyempurnaan dan harmonisasi diperlukan pembahasan yang komprehensif dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk dapat diproses menjadi Perda (Peraturan Daerah),” jelasnya.

Ia merincikan, Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi misalnya, perlu adanya pemberdayaan Sumber Daya Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, pelaku perbukuan, satuan pendidikan dan keluarga.

Dalam Pengembangan Budaya Kabupaten Kotabaru menetapkan Perda No. 23 Tahun 2014 tentang Perpustakaan sebagai Otonomi Daerah, tujuannya untuk memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selanjutnya Rapeda tentang Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, sambung dia, transportasi berperan sebagai penunjang, pendorong dan penggerak pertumbuhan daerah agar dapat berkerjasama dengan Badan Usaha.

Melalui BUMD dapat dikelola alur pelayaran sungai dengan memberikan fasilitas pelayanan. Penggunaan alur pelayaran dan dapat dipungut biaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Terakhir Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus yang perlu dilakukan pendekatan melalui pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah. (ebt)

Berita Terkait

Diskoperindag Kotabaru Gelar Bimtek Bagi Pengurus Koperasi Merah Putih di Kotabaru
Viral Kades Dirgahayu di Medsos, Kecamatan Pulau Laut Utara Tidak Terima Surat Resmi
Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026
Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal
Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030
Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:07 WITA

Diskoperindag Kotabaru Gelar Bimtek Bagi Pengurus Koperasi Merah Putih di Kotabaru

Rabu, 17 September 2025 - 15:34 WITA

Viral Kades Dirgahayu di Medsos, Kecamatan Pulau Laut Utara Tidak Terima Surat Resmi

Senin, 15 September 2025 - 19:58 WITA

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai

Minggu, 14 September 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026

Kamis, 11 September 2025 - 19:45 WITA

Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal

Kamis, 11 September 2025 - 19:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Kamis, 11 September 2025 - 18:24 WITA

Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru

Rabu, 10 September 2025 - 13:16 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan

Berita Terbaru