DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penyampaian Dua Raperda

Senin, 8 Mei 2023 - 14:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023.

Dua buah raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Raperda terkait Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus, didampingi Wakil Ketua II, Agoes Rakhmady, dan dihadiri eksekutif, Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka mewakili bupati Zairullah Azhar, Senin (8/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selaku pihak eksekutif, kami mengucapkan terimakasih dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan dan fraksi-fraksi atas waktu dan kesempatan yang diberikan kepada kami,” ucap Sekda Ambo Sakka dalam paripurna.

Sekda mengatakan dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sangat penting. Pemerintah daerah berwenang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang merupakan urusan pemerintahan bidang sosial yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu merupakan upaya memajukan kesejahteraan umum yang menjadi tujuan nasional dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan dalam rangka percepatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Sesuai dengan tujuan penyelenggaraan otonomi daerah yang diselenggarakan secara terencana, terarah dan berkelanjutan,

Dimana kesejahteraan sosial merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya,” ucap Sekda.

Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tentram, tertib, dan aman, perlu adanya pengaturan terhadap kebiasaan dan tingkah laku yang berlandaskan pada aturan dan budaya yang berkembang di masyarakat.

Sekda menyebut saat ini Kabupaten Tanah Bumbu telah mempunyai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, namun sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan perubahan Peraturan Perundang-undangan serta belum mengakomodir permasalahan-permasalahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat, sehingga perlu dicabut dan disusun dengan peraturan daerah yang baru.

“Dengan peraturan daerah ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan keadaan dinamis yang memungkinkan pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan tenteram, tertib, nyaman dan teratur yang menggambarkan adanya kepatuhan kepada hukum, norma serta kesepakatan umum,” pungkasnya. (sar)

Berita Terkait

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat
DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung
DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP
DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran
Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik Sejumlah Pejabatnya Untuk Maksimalkan Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:37 WITA

DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:02 WITA

DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:39 WITA

DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:33 WITA

DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:56 WITA

Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:51 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik Sejumlah Pejabatnya Untuk Maksimalkan Pelayanan

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WITA

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Gemar Makan Ikan Pada Anak Usia Dini

Berita Terbaru