Kesal Diminta Cerai, Pria di Batulicin Jerat Leher Istri Dengan Tali Gayung, Ini Kronologisnya

Minggu, 23 April 2023 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Perekonomian keluarga yang tidak stabil, berujung istri minta cerai hingga sang suami marah dan lilit leher istri dengan tali gayung saat hendak buang air di sungai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 23.30 wita di Jalan TMD Rt 2 Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Diketahui, korban bernama Sapnawati (23) di rumahnya di Jalan TMD Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin. Korban meninggal dunia usai dijerat tali gayung oleh sang suami yakni Ulil Amri (35) warga asal Giri Mulya Kecamatan Kuranji Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto, Minggu (23/4/2023), terkait kasus pembunuhan tersebut.

” Pelaku adalah suaminya sendiri dengan motif pembunuhan permasalahan ekonomi yang sempat membuat keduanya cek cok hingga akhirnya terjadi pembunuhan itu, ” katanya.

Kronologisnya, berawal dari cekcok rumah tangga dan korban meminta cerai karena alasan ekonomi rumah tangga.

Pelaku marah dan kecewa dan pada waktu korban akan buang air di pinggir sungai. Saat itu juga, pelaku dari belakang langsung menjerat leher korban dengan menggunakan tali tambang di gayung atau tali jemuran yang berada di timba air terbuat dari jirigen.

Kemudian korban terjatuh ke sungai. Namun pelaku masih menarik leher korban dengan tali di gayung tersebut. Setelah melihat korban meninggal, barulah pelaku membawa korban menyeberang sungai dan disembunyikan disemak – semak.

Setelah melakukan pembunuhan pelaku mencoba bunuh diri dengan meminum racun tanaman ( roundap ) dan sempat mengabari kakak korban bahwa adiknya telah dibunuh.

Karena kejadian tersebut kakak korban merasa keberatan kemudian melaporkan ke Polsek Batulicin untuk guna proses hukum lebih lanjut dan membawa korban ke Rumah Sakit untuk divisum.

Usai mendapatkan laporan, tepatnya pada hari Minggu tanggal 23 April 2023 sekitar pukul 06.30 Wita pelaku diamankan di rumahnya.

Kemudian tersangka dibawa ke RS dr H ANDI ABDULRAHMAN NOOR guna perawatan akibat keracunan minum racun tanaman Roundap dan masih bisa diselamatkan namun harus menjalani proses hukum.

” Pelaku akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku karena telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya, ” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket
Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37 WITA

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA