METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Al Aydrus mengingatkan kembali kepada para pelaku illegal fishing agar tidak melakukan kegiatan setrum ikan, racun ikan, dan bom ikan di perairan air tawar maupun asin di Bumi Bersujud.
“Mari bersama-sama kita menjaga habitat dan ekosistem ikan air tawar di Bumi Bersujud agar tidak punah dengan aksi oknum penyetrum dan racun,”katanya.
Dia berharap kepada pelaku illegal fishing yang suka rela menyerahkan alat tangkap setrumnya akan kami berikan hadiah dan berjanji tidak akan melakukannya lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Larangan itu juga diingatkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK. Langkah tegas Polres Tanah Bumbu untuk mendukung Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu terkait Illegal Fishing di Bumi Bersujud.
Hal tersebut ditekankan Kapolres Tanah Bumbu,AKBP Tri Hambodo,SIK usai gelar apel Ketupat Intan 2023 di Mako Polres Tanah Bumbu, Senin (17/4/2023).
“Kami ingatkan, bagi pelanggar illegal fishing di Bumi Bersujud pasti akan di tindak tegas,”katanya.
“Karena langkah ini guna mendukung Peraturan daerah yang telah di sahkan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,”jelasnya.
“Kepada masyarakat agar kiranya dapat melaporkan kepetugas terdekat apabila melihat atau mendapati pelaku illegal fishing yang sedang beraksi,” harapnya.(hdy)