METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Arbani Spdi MAP, menggelar Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kotabaru yaitu Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama.
Politisi Golkar ini melaksanakan sosialisasi bertempat di Desa Mandala dan Desa Tarjun kecamatan Kelumpang hilir mulai tanggal 23 hingga 25 Marer 2023.
Saat sosialisasi, Arbani melibatkan sebagai Kepala kantor urusan Agama Jamaludin S.Ag didampingi Polsek,Danramil, kecamatan Kelumpang hilir kabupaten Kotabaru sebagai narasumber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arbani menyampaikan, agar semua pihak khususnya aparatur desa,bpd, karang taruna, pkk, tokoh agama serta masyarakat mengetahui rancangan peraturan daerah yang diinisiasi oleh DPRD Kotabaru menjadi Perda Inisiatif.
” Saran masukkan masyarakat dan elemen dibawah sangat lah penting untuk pengayaan Raperda ini sebelum menjadi Perda untuk diundangkan,” ucapnya.
Dan bahwa raperda menumbuhkembangkan kehidupan beragama ini juga adalah bentuk aturan toleransi beragama, saling menjaga dan ikut serta mendukung program pemerintah, menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara
” Ini merupakan tanggungjawab bersama untuk kepentingan masyarakat menjalankan nilai-nilai keagamaan pada masing-masing pemeluknya,” pungkasnya. (ebt)