METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru dari partai PKS, Hj Rosidah kembali menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama.
Kali ini acara dilaksanakan Jum’at (24/3/2023) malam di Masjid Al-Barokah yang merupakan binaan PAC LDII Desa Rampa, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Tujuan sosialisasi itu agar kiranya masyarakat bisa sama-sama mengkaji untuk dapat dijadikan sebagai bahan masukan sebelum ditetapkan nanti. Sosialisasi itu merupakan inisiatif dari anggota DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini inisiatif dari anggota DPRD sebelum dijadikan Perda Kabupaten,†papar Hj Rosidah.
Ketika ada masukkan dari masyarakat terkait dengan perda tersebut, baik masukkan untuk dirubah atau disempurnakan dan akan menjadi pertimbangkan bersama.
Menanggapi Perda itu, Ketua PAC LDII Desa Rampa, Noor Dhohir Nahri mewakili warga sekitar masjid, dengan apa yang telah disosialisasikan, ia akan mengkaji terlebih dahulu.
Jika menurutnya perlu ada perubahan atau penyempurnaan maka ia akan segera menyampaikan ke DPRD Kotabaru melalui Hj Rosidah sebagai bahan usulan.
“Kami akan mencoba mempelajari Raperda itu, nanti kalau ada masukkan akan segera kita sampaikan sebelum perda di tetapkan,†tutur Dhohir panggilan akrab ketua PAC LDII Desa Rampa itu.
Lain dari itu, di sela kesempatannya, Dhohir mengucapan terimakasih kepada DPRD Kotabaru melalui Hj. Rosidah atas partisipasi dalam pembangunan Masjid dan TPQ Al-Barokah.
“Terimakasih kepada Hj Rosidah, karena melalui beliau pembangunan Masjid dan TPQ Al-Barokah bisa terbangun, sehingga dapat memperlancar proses ibadah dan belajar mengajar,” pungkasnya. (ebt)