Pasangan Suami Istri dan Satu Pria Lainnya, Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru

Senin, 20 Maret 2023 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Sepasang suami istri dan satu orang lainnya, berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru.

Itu berawal saat Anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga tersangka KH menyimpan, menguasai dan sering mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru melakukan pemantauan dan mengamankan KH beserta AR di Jalan Nusa Indah Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru (Tepatnya di pinggir jalan), Kamis (16/3/2023) pukul 17.50 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam membenarkan, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,03 gram atau berat bersih 0,83 gram, 1 buah potongan kemasan makanan ringan warna coklat yang digunakan untuk membungkus paketan narkotika jenis sabu, pelastik klip kosong.

” Dan setelah di lakukan introgasi bahwa AR
diminta untuk menemani KH mengambil barang narkotika tersebut. Diketahui juga bahwa KH bekerjasama dengan istrinya yang bernama HY perihal narkotika jenis sabu tersebut,” katanya.

Kemudian berdasarkan pengembangan tertangkapnya KH bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya akan diserahkan kepada HY. Selanjutnya Unit Opsnal Sat Resnarkoba polres Kotabaru melakukan pencarian dan mengamankan HY di Jalan 27 Juni Desa Rampa Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, dihari itu juga sekitar pukul 19.00 Wita.

Dan dari hasil penggeledahan di temukan 1 buah pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap atau bong, 1 buah mancis atau korek api, 1 buah Handphone merk Oppo Warna Hitam

” Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Penampilan Pencak Silat Di HUT Ke-80 RI Dapat Harumkan Nama Daerah
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Gladi Paskibraka Sukses di Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
35 Paskibraka Kotabaru Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan Pemerintah, Hadir Ketua DPRD
Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:59 WITA

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:13 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Berharap Penampilan Pencak Silat Di HUT Ke-80 RI Dapat Harumkan Nama Daerah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:03 WITA

35 Paskibraka Kotabaru Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan Pemerintah, Hadir Ketua DPRD

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA