Pasangan Suami Istri dan Satu Pria Lainnya, Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru

Senin, 20 Maret 2023 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Sepasang suami istri dan satu orang lainnya, berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru.

Itu berawal saat Anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga tersangka KH menyimpan, menguasai dan sering mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru melakukan pemantauan dan mengamankan KH beserta AR di Jalan Nusa Indah Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru (Tepatnya di pinggir jalan), Kamis (16/3/2023) pukul 17.50 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam membenarkan, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,03 gram atau berat bersih 0,83 gram, 1 buah potongan kemasan makanan ringan warna coklat yang digunakan untuk membungkus paketan narkotika jenis sabu, pelastik klip kosong.

” Dan setelah di lakukan introgasi bahwa AR
diminta untuk menemani KH mengambil barang narkotika tersebut. Diketahui juga bahwa KH bekerjasama dengan istrinya yang bernama HY perihal narkotika jenis sabu tersebut,” katanya.

Kemudian berdasarkan pengembangan tertangkapnya KH bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya akan diserahkan kepada HY. Selanjutnya Unit Opsnal Sat Resnarkoba polres Kotabaru melakukan pencarian dan mengamankan HY di Jalan 27 Juni Desa Rampa Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, dihari itu juga sekitar pukul 19.00 Wita.

Dan dari hasil penggeledahan di temukan 1 buah pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap atau bong, 1 buah mancis atau korek api, 1 buah Handphone merk Oppo Warna Hitam

” Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak
Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka
Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal
MTQN ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel Resmi di Tutup, Pemkab Kotabaru Naik Peringkat
Sebanyak 1500 Paket Sembako, Dibagikan Polres Kotabaru Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WITA

Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:17 WITA

Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:11 WITA

MTQN ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel Resmi di Tutup, Pemkab Kotabaru Naik Peringkat

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:57 WITA

Sebanyak 1500 Paket Sembako, Dibagikan Polres Kotabaru Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA