Pasangan Suami Istri dan Satu Pria Lainnya, Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru

Senin, 20 Maret 2023 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Sepasang suami istri dan satu orang lainnya, berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru.

Itu berawal saat Anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga tersangka KH menyimpan, menguasai dan sering mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru melakukan pemantauan dan mengamankan KH beserta AR di Jalan Nusa Indah Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru (Tepatnya di pinggir jalan), Kamis (16/3/2023) pukul 17.50 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam membenarkan, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,03 gram atau berat bersih 0,83 gram, 1 buah potongan kemasan makanan ringan warna coklat yang digunakan untuk membungkus paketan narkotika jenis sabu, pelastik klip kosong.

” Dan setelah di lakukan introgasi bahwa AR
diminta untuk menemani KH mengambil barang narkotika tersebut. Diketahui juga bahwa KH bekerjasama dengan istrinya yang bernama HY perihal narkotika jenis sabu tersebut,” katanya.

Kemudian berdasarkan pengembangan tertangkapnya KH bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya akan diserahkan kepada HY. Selanjutnya Unit Opsnal Sat Resnarkoba polres Kotabaru melakukan pencarian dan mengamankan HY di Jalan 27 Juni Desa Rampa Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, dihari itu juga sekitar pukul 19.00 Wita.

Dan dari hasil penggeledahan di temukan 1 buah pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap atau bong, 1 buah mancis atau korek api, 1 buah Handphone merk Oppo Warna Hitam

” Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut
AMAN Kotabaru Silaturahmi dan Serahkan Surat ke Kesbangpol serta Polres
Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa
Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:21 WITA

Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:17 WITA

Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:14 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:13 WITA

SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA