Pria Berpendidikan Sarjana Ini, Diringkus Polsek Batulicin Bersama Dua Perempuan di Sebuah Rumah Gunung Tinggi

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Batulicin ringkus dua perempuan dan satu laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/3/2023) sekitar 16.00 WITA di Jalan Dharma Praja Rt 02 kelurahan gunung tinggi Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Tiga tersangka yang diamankan yaitu MY (25) pria Sarjana asal warga Desa Sejahtera Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu Kalsel, bersama dua rekannya, RK (32) wargaSarang Tiung Kotabaru dan FT (33) warga Saring Sungai Binjai Kecamatan Kusan Tengah Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya kini ditahan di Mapolsek Batulicin untuk proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto didampingi Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin, Minggu (19/3/2023) membenarkan penangkapan tersebut.

” Dari ketiga pelaku, barang bukti yang diamankan berupa 8 paket narkotika jenis sabu berat 2,36 gram, bersama bong, pipet kaca, sendok plastik, mancis dan plastik klip, ” katanya.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat kemudian menindaklanjuti hal tersebut Unit Reskrim Polsek Batulicin melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi akurat, Unit Reskrim Polsek Batulicin pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 pukul 16.00 WITA melakukan penggrebekan di dalam sebuah rumah di Jalan Dharma Praja Rt 02 Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Di rumah tersebut, satu pria dan dua perempuan berhasil diamankan bersama dengan barang buktinya sabu dan lainnya. Ituditemukan diatas sebuah meja di dalam rumah tersebut.

” Sekarang pelaku sudah diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, ” katanya. (hdy)

Berita Terkait

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras
Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI
Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026
Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:16 WITA

Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:30 WITA

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 18:29 WITA

Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA