BK DPRD Tanbu, Belajar ke DPRD Tanah Paser Kaltim

Sabtu, 11 Maret 2023 - 17:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang tergabung dalam Badan Kehormatan (BK) DPRD, telah menggelar kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tanah Paser Kalimantan Timur.

Mereka belajar terkait tindakan yang dilakukan BK bila anggotanya melakukan pelanggaran dan sanksi yang diberikan. Kunjungan itu berlangsung dari 7 hingga 9 Maret 2023.

Dari kunjungan yang dipimpin Abdul Kadir bersama anggotanya Fawahisah Mahabbatan, Jumbron dan benerapa anggotanya itu, mendapatkan pemaparan dari DPRD Tanah Paser.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasannya, DPRD menetapkan sanksi atau rehabilitasi terhadap anggota yang dilaporkan setelah mendengar pertimbangan dan penilaian dari Badan Kehormatan.

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis sampai dengan diberhentikan sebagai anggota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis disampaikan oleh Pimpinan DPRD kepada anggota yang bersangkutan dan disampaikan kepada Pimpinan
Fraksi dan Pimpinan Partai Politik yang bersangkutan secara tertulis.

Sanksi lainnya, berupa pemberhentian sebagai anggota DPRD, diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sanksi pemberhentian dari jabatan
Pimpinan DPRD dan atau Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD dikenakan terhadap pelanggaran sebagai berikut,
a. Mengganggu citra dan kehormatan DPRD dan atau Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,
b. Menggangu kinerja DPRD dan/ atau Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tanah
Bumbu;
c. Melanggar moral sosial yang secara luas diketahui masyarakat dan dapat merusak citra dan kehormatan DPRD dan/ atau Alat Kelengkapan DPRD
Kabupaten Tanah Bumbu kegiatan pelantikan calon terpilih.

Sementara itu, untuk pembinaan dapat dilakukan terhadap Pimpinan dan atau Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang melanggar Ketentuan Untuk dirumuskan bentuk pembinaan.

1. Apabila Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menolak kesimpulan Badan Kehormatan dan menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah, DPRD
berkewajiban merehabilitasi nama baik yang bersangkutan secara tertulis dan disampaikan kepada yang bersangkutan, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Partai
Politik yang bersangkutan.
2. Rehabilitasi sebagaimana dimaksud diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
3. Penolakan kesimpulan oleh Rapat Paripurna DPRD dituangkan dalam berita acara.

Bentuk penghargaan lainnya adalah, Inovasi BK DPRD Paser tahun 2023 dengan menyelenggarakan BK Award. BK award merupakan penghargaan yang akan diberikan kepada perwakilan terbaik anggota fraksi atas beberapa penilaian, keaktifan mengikuti kegiatan DPRD,kepatuhan terhadap kewajiban-kewajiban. (sar)

Berita Terkait

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terbaru