BK DPRD Tanbu, Belajar ke DPRD Tanah Paser Kaltim

Sabtu, 11 Maret 2023 - 17:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang tergabung dalam Badan Kehormatan (BK) DPRD, telah menggelar kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tanah Paser Kalimantan Timur.

Mereka belajar terkait tindakan yang dilakukan BK bila anggotanya melakukan pelanggaran dan sanksi yang diberikan. Kunjungan itu berlangsung dari 7 hingga 9 Maret 2023.

Dari kunjungan yang dipimpin Abdul Kadir bersama anggotanya Fawahisah Mahabbatan, Jumbron dan benerapa anggotanya itu, mendapatkan pemaparan dari DPRD Tanah Paser.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasannya, DPRD menetapkan sanksi atau rehabilitasi terhadap anggota yang dilaporkan setelah mendengar pertimbangan dan penilaian dari Badan Kehormatan.

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis sampai dengan diberhentikan sebagai anggota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis disampaikan oleh Pimpinan DPRD kepada anggota yang bersangkutan dan disampaikan kepada Pimpinan
Fraksi dan Pimpinan Partai Politik yang bersangkutan secara tertulis.

Sanksi lainnya, berupa pemberhentian sebagai anggota DPRD, diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sanksi pemberhentian dari jabatan
Pimpinan DPRD dan atau Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD dikenakan terhadap pelanggaran sebagai berikut,
a. Mengganggu citra dan kehormatan DPRD dan atau Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,
b. Menggangu kinerja DPRD dan/ atau Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tanah
Bumbu;
c. Melanggar moral sosial yang secara luas diketahui masyarakat dan dapat merusak citra dan kehormatan DPRD dan/ atau Alat Kelengkapan DPRD
Kabupaten Tanah Bumbu kegiatan pelantikan calon terpilih.

Sementara itu, untuk pembinaan dapat dilakukan terhadap Pimpinan dan atau Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang melanggar Ketentuan Untuk dirumuskan bentuk pembinaan.

1. Apabila Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menolak kesimpulan Badan Kehormatan dan menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah, DPRD
berkewajiban merehabilitasi nama baik yang bersangkutan secara tertulis dan disampaikan kepada yang bersangkutan, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Partai
Politik yang bersangkutan.
2. Rehabilitasi sebagaimana dimaksud diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
3. Penolakan kesimpulan oleh Rapat Paripurna DPRD dituangkan dalam berita acara.

Bentuk penghargaan lainnya adalah, Inovasi BK DPRD Paser tahun 2023 dengan menyelenggarakan BK Award. BK award merupakan penghargaan yang akan diberikan kepada perwakilan terbaik anggota fraksi atas beberapa penilaian, keaktifan mengikuti kegiatan DPRD,kepatuhan terhadap kewajiban-kewajiban. (sar)

Berita Terkait

Adira Expo Berkah Ramadan Akan Hadir di Angsana Tanah Bumbu, Permudah Akses Pembiayaan Selama Bulan Suci
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pra-FKP RKPD 2027 dan Luncurkan Rumah Aksi Pembangunan
Elektrifikasi di PT Borneo Indobara Dukung Target Nasional Menuju Net Zero Emission
Komitmen PT Borneo Indobara dan Mitra, Kini Inisiasi Electrification and Green Mining Realization
Palaka Running Experience di Pantai Pagatan, Ramai Diikuti Masyarakat dan Komunitas
Inacraft 2026, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dorong UMKM Naik Kelas
Polres Kotabaru Rangkul Komunitas Ojol dalam Operasi Keselamatan Intan 2026
Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:48 WITA

Adira Expo Berkah Ramadan Akan Hadir di Angsana Tanah Bumbu, Permudah Akses Pembiayaan Selama Bulan Suci

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:03 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pra-FKP RKPD 2027 dan Luncurkan Rumah Aksi Pembangunan

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:50 WITA

Elektrifikasi di PT Borneo Indobara Dukung Target Nasional Menuju Net Zero Emission

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:36 WITA

Komitmen PT Borneo Indobara dan Mitra, Kini Inisiasi Electrification and Green Mining Realization

Senin, 9 Februari 2026 - 20:34 WITA

Palaka Running Experience di Pantai Pagatan, Ramai Diikuti Masyarakat dan Komunitas

Senin, 9 Februari 2026 - 18:55 WITA

Inacraft 2026, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 9 Februari 2026 - 12:49 WITA

Polres Kotabaru Rangkul Komunitas Ojol dalam Operasi Keselamatan Intan 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:48 WITA

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Berita Terbaru