Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Pandangan Umumnya Terkat Raperda RTRW

Sabtu, 18 Februari 2023 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023 – 2043 pada Jum’at (17/2/23) siang.

Penyampaian pemandangan umum diawali dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disampaikan juru bicaranya yaitu Suwignyo.

Fraksi PDIP memandang perlu mencermati pokok pikiran dan latar belakang dibuatnya Raperda ini, pada poin C berisikan UUD no. 26 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang di Kabupaten. Menurut mereka, lebih baik menunggu Raperda dari Provinsi selesai terlebih dahulu barulah dibuat Raperda Kabupaten, sehingga adanya sinkronisasi terkait Raperda dari Provinsi ke Kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang dipaparkan oleh H. Bobby Rahman, yang mempertanyakan “Apa efektivitas Raperda terhadap kesejahteraan masyarakat nantinya?”

Pemandangan umum juga disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya Haris Fadilah. Partai ini mengapresiasi Rencana Tata Ruang ini sesuai dengan UUD no. 26 tahun 2007.

Mereka berharap banyak agar Raperda yang akan disusun ini memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.

Sementara pemandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional – Demokrat (PAN-Demokrat) melalui juru bicaranya, Hj. Hamsiah, SE. Secara umum mereka mengapresiasi Raperda yang diusulkan oleh Eksekutif.

Pemandangan umum terakhir disampaikan oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), diwakilkan oleh juru bicaranya Said Umar Alydrus, yang menyampaikan sangat setuju dibahas lebih lanjut.

Di akhir sidang, disimpulkan bahwa semua Fraksi dapat menyetujui dan menerima Raperda untuk dibahas ke tingkat lebih lanjut. (sar)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Berita Terbaru