METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) melakukan kegiatan Penyebaran informasi melalui sosialisasi di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan selama dua hari yaitu 21 dan 22 Februari 2023. Sementara itu untuk lokasinya difokuskan di Kantor Kecamatan Kelumpang Hulu, Koramil Kelumpang Hulu, Kantor Desa Banua Lawas, Kantor Desa Sidomulyo, serta secara langsung kepada masyarakat umum di area perkampungan sekitar Desa Sungai Kupang.
Materi sosialisasi yang disampaikan mencakup Layanan Express Passport, tata cara pendaftaran Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor), layanan Eazy Passport, serta pelaporan keberadaan dan kegiatan Orang Asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Iberahim melalui Kepala Seksi TIKIM, Muhamad Maryadi memimpin tim dalam sosialisasi tersebut.
” Penyebaran informasi ini dirasa sangat penting bagi warga masyarakat di Kabupaten Kotabaru mengingat tingginya tingkat permohonan paspor di wilayah tersebut, ” katanya.
Pengetahuan yang disampaikan terkait persyaratan dan tata cara permohonan paspor. Diharapkan dapat membuat layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi kelas II TPI menjadi semakin PASTI, pasti dalam hal persyaratan, waktu, serta biaya.
” Masyarakat yang belum paham, dijelaskan dan mereka bersyukur mendapatkan pemahaman yang sebelumnya belum diketahui sebelumnya, ” katanya. (*)