Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Yang Punya Kekuatan Hukum Tetap

Jumat, 10 Februari 2023 - 11:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru, gelar Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dihalaman kantor kejaksaan, Jumat (10/2/2023).

Pada acara pemusnahan barang bukti dihadiri Kepala pengadilan Kotabaru Danang, Kaur Mintu Sat Reskrim Polres kotabaru Ipda Sandy Rosadi dan serta jajaran Kepala Seksi dan staf kantor kejaksaan negeri Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru melalui Kasi Barang buktinya, Saiful Bahri SH MH menyampaikan, sesuai dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan yang salah satunya adalah eksekutor untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Pada kesempatan ini, kejaksaan negeri Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti diantaranya barang bukti perkara narkotika, Perkara senjata tajam dan perkara umum lainnya yang terjadi diwilayah hukum kabupaten kotabaru.

” Adapun jumlah perkara terbagi,perkara narkotika 51,perkara sajam 15 dan perkara umumlainya 39 perkara, ” sebutnya.

Barang bukti yang akan dimusnahkan didominasi oleh barang bukti perkara Narkotika diantaranya berupa Sabu- sabu sebanyak 74,16 gram, obat canophen ( Zenith) sebanyak 33.608 Butir, Obat Dextrometophan sebanyak 4.238 butir, Obat berlogo (Y) warna putih 1.042 butir dan perkara pidana umum lainnya.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan negeri Kotabaru ini, digunakan sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja jejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor. Sehingga tidak ada kesan negative bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak Kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kejaksaan negeri kotabaru.

“Pemusnahan barang bukti ini juga saya jadikan sebagai sebuah rangkaian tugas yang diupayakan nenjadi edukasi sebagai bagian pembelajaran bagi masyarakat. Harapannya, pemuda pemudi kita yang merupakan generasi muda penerus bangsa dapat mengetahui bahaya Narkotika dan obat-obatan terlarang sehingga dapat menghindari hal tersebut,” jelasnya.

Melalui acara pemusnahan barang bukti ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Rekan-rekan yang tergabung dalam Criminal Justice system yang secara bersama-sama kita telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara Narkotika.

Selanjutnya Kejaksaan negeri Kotabaru bersama sama melakukan pemusnahan barang bukti yang mana telah memiliki kekuatan hukum dengan cara dibakar dan dipotong dengan alat mesin. (ebt)

Berita Terkait

Rahmad Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian RSUD Sengayam, Warga Tak Perlu Jauh-jauh Lagi
Andi Rustianto, Sekjen KNPI Kalsel Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
Lanal Kotabaru Buka KKRI dan Persami, Tanamkan Bela Negara Sejak Dini
Gedung Baru RSUD Sengayam Resmi Diresmikan, DPRD Kotabaru Beri Apresiasi
Lokasi Pasar Ramadan Tahun Ini Akhirnya Ditetapkan di Siring Laut Kotabaru
BAZNAS Kotabaru Tetapkan Nilai Uang Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H
Kabag Ops Polres Kotabaru hingga Kapolsek Kelumpang Tengah Berganti, Ini Pejabatnya
Dorong peningkatan kinerja, Bupati Lantik dan Promosikan Pejabat Administrator serta Kepala Puskesmas

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:00 WITA

Rahmad Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian RSUD Sengayam, Warga Tak Perlu Jauh-jauh Lagi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:13 WITA

Andi Rustianto, Sekjen KNPI Kalsel Himbau Pemuda Jauhi Judi Online

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:59 WITA

Gedung Baru RSUD Sengayam Resmi Diresmikan, DPRD Kotabaru Beri Apresiasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:00 WITA

Lokasi Pasar Ramadan Tahun Ini Akhirnya Ditetapkan di Siring Laut Kotabaru

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:55 WITA

BAZNAS Kotabaru Tetapkan Nilai Uang Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:06 WITA

Kabag Ops Polres Kotabaru hingga Kapolsek Kelumpang Tengah Berganti, Ini Pejabatnya

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:00 WITA

Dorong peningkatan kinerja, Bupati Lantik dan Promosikan Pejabat Administrator serta Kepala Puskesmas

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:53 WITA

Tim BPK RI Melaksanakan Entry Meeting Audit LKPD 2025, Sekda Minta SKPD Dukung Pemeriksaan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Minggu, 8 Feb 2026 - 18:48 WITA