Terdakwa Pembunuhan Sadis di Tanbu, Muhammad Iyan Divonis Mati Oleh Majelis Hakim

Senin, 30 Januari 2023 - 12:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Terdakwa Muhammad Iyan (24) hanya bisa menunduk usai mendengar vonis mati yang dibacakan terhadap dirinya di Pengedilan Negeri Batulicin, Senin (30/1/2023).

Majelis Hakim memvinis dirinya sesuai fakta persidangan yang trlah terbukti melalukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan ibu, dan dua anaknya meninggal dunia.

Majelis Hakim dipimpin Satriadi bersama dengan dua Hakim anggota, Domas Manalu dan Fendi Setia, ini telah mendapatkan kesimpulan dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini melihat fakta persidangan, melakukan penusukan menggunakan sebilah badik terhadap ibu, Nor Laila (36) dan anak dibawah umur hingga menimbulkan kematian terhadap Nur Madina (6) dan Muhammad Fahri (4). Tiga orang sekaligus melayang dan satu generasi dilenyapkan.

Dari rangkaian penangkapan hingga penyidiakn dan persidangan, terdakwa dianggap berbelit-belit hingga didapati fakta persidangan dan terdakwa dinyatakan dengan sengaja mendatangi rumah korban saat tidak dipinjami sepeda motor.

Terdakwa masuk lewat jendela dan menangkap Nor Laila dan menusuknya dibagian leher, dan bagian tubuh lainnya hingga tersungkur. Kudian akedua anaknya yang bermain diluar mendengar suara teriakan dari kamar ibunya dan saat itu, Nur Madina (6) dan terdakwa menusuk bagian dada sebalah kiri, tengah dan kanan, hingga tertelungkup. Selanjutnya Muhammad Fahri (4) juga ditusuk hingga berbaring disamping ibunya.

” Memutuskan terdakwa dihukum mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana menghilangkan satu generasi, ” ucap Ketua Majelis Hakim, Satriadi.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Rizki Purbo Nugroho didampingi Adieka R serta Kasi Pidum Yandi, mengatakan putusan hakim sesuai dengan apa yang diingkinkannya JPU karena sebelumnya menuntut mati terdakwa atas apa yang dilakukan terdakwa.

” Tuntutan kita sejalan dengan Majelis Hakim yaitu hukuman mati, dan sekarang kita tunggu karena masih ada waktu untuk pikir-pikir selama 7 hari oleh terdakwa dan penasehat hukumnya, ” katanya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (2/6/2022) siang di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. (dat)

Berita Terkait

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat
Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu
Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WITA

Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA