METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu), amankan puluhan jerigen yang isinya adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
BBM bersubsidi jenis solar itu diduga menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak bersubdisi Pemerintah. Tak tanggung, pengankutan BBM itu menggunakan mobil tergolong mewah yaitu Toyota Kijang Innova.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Tipidter Ipda Anzhari Matta STrK yang berlangsung pada Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 15.30 wita di Jalan Insgub Desa Kampungbaru Kecamatan Simpangempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku adalah MS (52) warga Desa Lalapin Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Endris Ary Dinindra SIK, Kamis (12/1/2023) membenarkan penangkapan tersebut.
” Pelaku kedapatan menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar dan membawa banyak jeriken berisikan solar didalam mobilnya, ” katanya.
Penangkapan tersebut di Jalan Insgub Desa Kampung Baru Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanbu oleh anggota Unit II Tipidter Satreskrim berhasil mengamankan kegiatan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah jenis solar sebanyak kurang lebih 500 liter.
BBM yang di muat di dalam jerigen plastik dengan kapasitas 25 liter diangkut menggunakan 1 unit mobil merk TOYOTA Kijang Inova dengan nomor polisi DA 1015 GG warna Kuning Metalik.
” Pelaku sudah kita amankan untuk di proses, ” terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu unit mobil merk TOYOTA Kijang Inova dengan nomor polisi DA 1015 GG warna Kuning Metalik, 500 liter bahan bakar minyak jenis solar yang ada dalam jerigen plastik kapasitas 25 liter. (dat)