Ibu Korban Curiga Ada Bekas Sperma di Baju Anaknya, Polisi Ringkus Pemuda Ini

Selasa, 3 Januari 2023 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Seorang pria inisial TM (22) warga Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus Unit Reskrim Polsek Simpangempat, usai mendapatkan laporan pencabulan anak dibawah umur.

Pria itu diringkus usai rayakan malam pergantian tahun dan tepatnya pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 03.00 wita di kecamatan Batulicin, TM diringkus polisi dan langsung digelandang ke Mapolsek.

Pelaku tak bisa berkutik saat dirinya didatangi sejumlah polisi dan mengakui perbuatannya telah bersetubuh dengan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku Persetubuhan anak dibawah umur dijerat dalam pasal 81 Ayat (1) dan (2) Undang undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman 12 tahun pidana.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodi SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto didampingi Kapolsek Sumpangempat AKP H Tony Haryono, Selasa (3/12/2023) membenarkan penangkapan seorang pemuda karena kasus pencabulan anak dibawah umur.

” Pelaku melakukan pencabulan itu pada Sabtu 31 Desember pukul 21.00 wita dengan lokasi di Jalan Haji Tare Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpangempat, ” jelasnya.

Dijelaskannya, dugaan tindak pidana persetubuhan dibawah umur yang telah dilakukan oleh pelaku diketahui berawal ketika ibu korban mencurigai anaknya yang tiba-tiba mengganti pakaianya di belakang pintu kamar.

Kemudian setelah ditanyakan kepada korban, langsung mengatakan bahwa pakaian yang dipakai telah terkena percikan air hujan. Namun sang ibu, tidak percaya dan mengecek pakaian yang dipakai oleh korban tersebut, dan ternyata pakaian tersebut berbau air mani (sperma).

Korban menanyakan hal tersebut kepada korban dan mengakui bahwa dirinya telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku.

” Merasa kecewa dan tidak terima, ibu korban langsung melapor ke pihak kepolisian hingga akhirnya anggota bergerak dan tidak sampai 1×24 jam, pelaku berhasil diringkus, ” pungkasnya. (dat)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat
Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu
Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025
Sidokkes Polres Tanu Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis, Peringati Hari Bhayangkara ke 79
Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Kejuaraan Bola Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Ribuan Penonton Hadir
Malam Ini! Babak Final Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Berikut Daftar Pemain Bintang Masing-masing Tim

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WITA

Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:38 WITA

Sidokkes Polres Tanu Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis, Peringati Hari Bhayangkara ke 79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:22 WITA

Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Kejuaraan Bola Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Ribuan Penonton Hadir

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:28 WITA

Malam Ini! Babak Final Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Berikut Daftar Pemain Bintang Masing-masing Tim

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:46 WITA

Tanah Bumbu Naik Peringkat, Raih Juara 3 diajang MTQN Ke-XXXVI Kalsel

Berita Terbaru