Pria di Angsana Tanbu Diringkus, Tipu Dua Orang Modus Bisnis Sparepart

Jumat, 16 Desember 2022 - 17:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanahbumbu ringkus pelaku penipuan dengan dua perkara sekaligus dan modus yang sama.

Pelaku adalah AS (32) warga Desa Sojokerto Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah (Jateng).

Tersangka diringkus pada Rabu (14/12/2022) di Angsana Kabupaten Tanahbumbu, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Angsana Bripka M Ubaidillah dengan kasus tindak pidana penipuan yang tertera di pasal 378 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut terkait dua perkara yang dilaporkan terhadap tersangka Alif ini.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto didampingi Kapolsek Angsana Iptu Rahmat, Jumat (16/12/2022) membenarkan kasus tersebut.

” Pelaku disangkakan dengan dua perkara dengan kasus penipuan uang jutaan rupiah, ” katanya.

Kasus pertama terjadi pada Jumat (18/12/2022) sekitar pukul 20.30 wita dengan lokasi Bengkel GSI (Gunung Sagu Indah) Desa Mekarjaya Kecamatan Angsana Kabupaten Tanahbumbu

Kronologis kasus penipuan itu adalah, korban Verry, sedang service mobil dibengkel GSI (Gunung Sagu Indah) kemudian diajak oleh salah satu karyawan GSI (pelaku) pelaku untuk melaksanakan kerjasama berupa bisnis membantu membelikan sparepart injektor dan pelaku pun meminta modal sebanyak Rp 10.000.000 kepada korban.

Saat itu, korban pun menyetujui dikarenakan dijanjikan suatu keuntungan yang tidak disebutkan nominalnya, dikarenakan pelaku tidak ada kepastian untuk mengembalikan uang yang telah diserahkan, baru sadar dirinya trlah ditipu.

” Alhasil, korban telah tertipu sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 dan melaporkan krjadian itu ke pihak kepolisian, ” katanya.

Sementara kasus keduanya, pada Sabtu (8/12/2022) masij ditempat yang, pelaku juga melakukan prnipuan dengan modus jual beli sparepart injektor mobil.

Pada saat itu korban mentransferkan uang sejumlah Rp 3.500.000 dari rekeningnya ke rekening pelaku. Kemudian pada Senin (14/12/2022) sekitar pukul 11.36 wita korban mentransfer kembali uang sebesar Rp 15.000.000, ke rekening pelaku.

Saat itu, pelaku dengan bisnis tersebut menjanjikan keuntungan sebesar Rp 5.000.000 namun hingga saat ini hal tersebut tidak terjadi sehingga korban merasa telah tertipu dengan kerugian sebesar Rp 18.500.000.

” Jadi, pelaku ini modusnya menjanjikan sparepart yang bisa dibisniskan. Namuan kenyataannya, korban malah ditipu hingga kehilangam belasan juta rupiah, ” katanya.

Dari kasus tersebut, kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa buku rekening Bank BRI. (dat)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Rangkul Komunitas Ojol dalam Operasi Keselamatan Intan 2026
Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030
Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Sertijab Kasi Pidsus Kejari Tanah Bumbu, Muhammad Fadhil Resmi Gantikan Yopie A Budiman
Satgas Pangan Antisipasi Praktik Penimbunan Barang, Jaga Stabilitas Harga
Puluhan Polisi Lakukan Aksi Bersih-bersih di Taman Education Park dan Pasar Minggu
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu: Jasad Bayi Lengkap Ari-arinya Diduga Sengaja Dikubur
Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:49 WITA

Polres Kotabaru Rangkul Komunitas Ojol dalam Operasi Keselamatan Intan 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:48 WITA

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:44 WITA

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:45 WITA

Satgas Pangan Antisipasi Praktik Penimbunan Barang, Jaga Stabilitas Harga

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:21 WITA

Puluhan Polisi Lakukan Aksi Bersih-bersih di Taman Education Park dan Pasar Minggu

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu: Jasad Bayi Lengkap Ari-arinya Diduga Sengaja Dikubur

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Minggu, 8 Feb 2026 - 18:48 WITA