Proses Layanan Eazy Passport di Kotabaru Yang Masih di wilayah Kantor Bupati Kotabaru depan Siring Laut Kotabaru
METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin kembali melakukan kegiatan layanan eazy paspor di Kotabaru, Rabu (14/12/22).
Layanan ini merupakan pelayanan yang sudah dilakukan selama 1 tahun yang bekerjasama dengan pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Layanan Eazy Paspor menjadi solusi bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru yang ingin melakukan Permohonan Pembuatan Paspor, dengan adanya layanan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, masyarakat tidak perlu jauh-jauh pergi ke Batulicin untuk melakukan pengurusan Paspor.
Teroantau, antusias masyarakat Kotabaru sangat tinggi, dengan semakin meningkatnya permohonan pembuatan paspor melalui Layanan Eazy Paspor.
Menutup Tahun 2022 ini, permohonan pelayanan Paspor Eazy Paspor mendapat apresiasi dari Pemerintah Kotabaru, masyarakat sangat terbantukan dengan adanya layanan eazy paspor dan berharap tahun 2023 layanan eazy paspor dapat kembali hadir di Kotabaru.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahiem mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah kabupaten Kotabaru sehingga kegiatan layanan Eazy Paspor berlangsung dengan baik dan sukses di 2023 ini.
Kegiatan ini memang diakui dapat membantu dan memudahkan masyarakat akan terus di tingkatkan.
” Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, untuk seluruh Satuan Kerja dapat memberikan layanan optimal dan terbaik, sehingga dapat berkesan dihati masyarakat dan ini yang kami laksanakan,” pungkasnya. (dat)