Modus Pencurian Dengan Mencari Besi Tua Kakak -Adik Dikotabaru Tertangkap.
METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotabaru melakukan Pres realse terkait pencurian di mana kedua tersangka merupakan kaka beradik.
Press release dipimpinan langsung Kabag ops Kompol Agus Rusdi sukandar, KBO Reskrim Ipda Kity Tokan, Humas polres Ipda Agus , Kapala Unit Buser Macam Bamega Ipda Bernat Sinaga serta jajaran anggota Reskrim dan para awak media di Aula Sanika Satyawada polres Kotabaru, Selasa (13/12/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka kasus pencurian itu adalah DD (29) dan BL (21). Keduanya menggunakan modus sebagai pencari besi tua dengan melakukan survei terlebih dahulu untuk menentukan target rumah yang akan di lakukan pencurian, di daerah kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru.
Kompol Agus Rusdi Sukandar menyampaikan, para tersangka masuk ke rumah yang akan di curi dengan cara merusak Jendela dan Pintu rumah yang akan di curi menggunakan benda benda yang ada di sektar TKP dengan cara mencongkel dan mendorong pintu atau jendela rumah korban.
” Atas pengakuan Kedua tersangka, mereka melakukan pencurian pada siang hari pada saat penghuni rumah meninggalkan rumah untuk bekerja,” katanya.
Kemudian Lanjut Agus, kedua tersangka mengakui mereka melakukan pencurian pada siang hari agar saat membawa hasil barang – barang curian tidak di curigai oleh masyarakat sekitar TKP.
Prlaku yang sempat melakujan pencurian terakhir kalinya, hasil curian berupa uang tunai sebesar Rp 12.000.000 di akui para tersangka di pakai Para tersangka Untuk Kebutuhan sehari-hari.
Tersangka merupakan pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di 14 November 2022 di Rumah Dinas Anggota Polri dengan mengambil barang- barang dan Peralatan Bhayangkari yang disimpan di dalam Rumah Anggota Polri dengan cara merusak jendela Rumah.
” Sekarang pelaku sudah diproses dan kakak beradik tersebut sudah diperiksa dan ditahan dalam sel Polres Kotabaru,” tandasnya. (ebt)