Dua Raperda Inisiatif Dewan di Sahkan Saat Paripurna Bersama Eksekutif

Kamis, 1 Desember 2022 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Rapat Pengambilam Keputusan Dua Raperda Inisiatif Dewan 

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu gelar paripurna pengambilan keputusan terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD kabupaten Tanah Bumbu, Senin (28/11/22).

Adapun 2 buah Raperda inisiatif tersebut yaitu Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa dan Raperda tentang Pelayanan Kesehatan Swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah ZA,SE,MH didampingi kedua wakilnya Said Ismail Khollil Alydrus dan Agoes Rakhmady,S.AP dihadiri Sekretaris daerah Dr H.Ambo Sakka,M.Pd.

Dalam sambutannya Bupati yang dibacakan Ambo Sakka mengatakan terkait BUM Desa/BUM Desa Bersama merupakan penyumbang pendapatan asli daerah yang nantinya menjadi pengungkit kemandirian Desa di daerah.

” Tentunya harapan kita bersama dengan hadirnya Peraturan Daerah ini, pengaturan BUM Desa/BUM Desa Bersama semakin lebih baik lagi, ” jelasnya.

Sehingga BUM Desa/BUM Desa Bersama, mampu memberikan manfaat yang besar, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di desa dan kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu yang cintai ini.

Sementara Penyelenggaraan pelayanan kesehatan oleh Pemerintah Daerah perlu mendapat dukungan dari pelayanan kesehatan swasta, untuk itu diperlukan kolaborasi antara pemerintah Daerah dengan masyarakat di daerah dalam hal Pelayanan kesehatan. Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.

Dengan adanya raperda tersebut diharapkan terwujudnya pelayanan kesehatan swasta yang baik, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.

“ Selanjutnya akan kami mintakan nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Sekda

Sehingga setelah Peraturan Daerah ini berlaku efektif, dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di Bumi Bersujud. (dat)

Berita Terkait

Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes
Breakingnews! Tiga Ruang Kelas SDN 1 Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu Hangus Terbakar
Sosialisasi Program MBG di Kalimantan Selatan, Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang
Penerbangan Rute Batulicin-Makassar dan Sebaliknya, Kembali Layani Penerbangan
Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan
Polres Tanah Bumbu Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kelurahan Gunung Tinggi
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Andi Rudi Latif Sempatkan Ziarah
Sebanyak 157 Pengurus Koperasi Merah Putih, Ikuti Pelatihan Digitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:52 WITA

Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes

Selasa, 30 September 2025 - 19:04 WITA

Breakingnews! Tiga Ruang Kelas SDN 1 Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 17:40 WITA

Sosialisasi Program MBG di Kalimantan Selatan, Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang

Senin, 29 September 2025 - 09:18 WITA

Penerbangan Rute Batulicin-Makassar dan Sebaliknya, Kembali Layani Penerbangan

Minggu, 28 September 2025 - 23:34 WITA

Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WITA

Polres Tanah Bumbu Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kelurahan Gunung Tinggi

Minggu, 28 September 2025 - 16:37 WITA

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Andi Rudi Latif Sempatkan Ziarah

Jumat, 26 September 2025 - 20:59 WITA

Sebanyak 157 Pengurus Koperasi Merah Putih, Ikuti Pelatihan Digitalisasi

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes

Kamis, 2 Okt 2025 - 05:52 WITA

Kotabaru

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499

Rabu, 1 Okt 2025 - 17:54 WITA