Bawaslu Kotabaru Adakan Rakoor Penanganan Tahapan Verifikasi dan Faktual
METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kotabaru mengadakan
Rapat koordinasi penanganan pelanggaran pada tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol pada peserta pemilu anggota DPR dan DPRD di hotel grand Surya, Sabtu (29/10/22).
Pada rakoor tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kotabaru Mohammad Erfan, Rusdiansyah kordiv SDMO dan Diklat, Andi Muhammad saidi kordiv hukum dan penyelesaian sengketa serta para panwascam Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bawaslu Kotabaru Mohammad Erfan melalui Ahmad Gafuri kordiv penanganan pelanggaran data dan informasi, mengatakan, tahapan verifikasi dan faktual dilapangan untuk penanganannya.
” Ketika ada temuan dalam hal pengawasan ada potensi pelanggaran, pelanggaran administratif terutama diselenggarakan oleh KPU sebagai pelaksana verifikasi nanti maka akan diproses namun terlebih dahulu yang akan dilakukan adalah pencegahan lebih dulu,” ucapnya.
Kemudian dikomunikasikan dengan KPU Jangan sampai terjadi potensi pelanggaran administrasi atau indikasinya. Sebab, terjadi pelanggaran administrasi juga akan berpotensi pelanggaran pidana maka dari itu pihaknya menghadirkan dua Narasumber pertama dari pakar hukum administrasi dan kedua dari pakar hukum pidana.
Ini pentingnya untuk memberikan pengetahuan terhadap kawan- kawan panwascam yang akan mendampingi KPU untuk verifikasi faktual dilapangan terutama terkait pendaftaran partai politik ini. (ebt)