Berawal Dari Laporan Masyarakat Sat Narkoba Polres Kotabaru Tangkap Pengedar Dan Pemakai Sabu
METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seseorang berinisial MS sering mengedarkan narkotika jenis sabu.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota SatResnarkoba untuk melakukan pemantauan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap MS Pada Jumat, (14/10/22) pukul 20.00 wita di jalan Bima Desa Baharu Selatan Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melaui Kasat Narkoba AKP Nur Alam membenarkan itu.
Penangkapan dilakukan terhadap pelaku saat diamankan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,27 gram dan berat bersih 0,07 gram.
Selain itu, barang bukti lain yang diamankan berupa 1 buah pipet kaca, 1 buah bong yang terbuat dari botol, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 buah potongan lakban warna coklat, 1 buah Handphone merk OPPO warna biru tua,1 buah Handphone merk OPPO warna hitam,1 buah Handphone merk VIVO warna hitam.
Tak berhenti disitu, anggota Sat Resnarkoba melakukan introgasi terhadap MS dan saat di temukan bahwa barang bukti tersebut didapat dari SLM dengan bersama rekannya DP Pada pukul 22.00 wita.
Kemudian pada saat itu anggota Sat Resnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka SLM dan DP di Jalan Veteran pal 1 tepatnya didepan hotel Kartika.
Pada saat dilakukan introgasi SLM bersama DP mengakui bahwa memang menjual Sabu kepada MS. SLM dan DP adalah suami istri.
” Adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ebt)