Peninjauan DPRD dan Sekda Tanju di Satui Barat
METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – DPRD kabupaten Tanah Bumbu bersama pemerintah daerah serta dari forum koordinasi pimpinan daerah melakukan tinjauan kelapangan atas dampak aktivitas tambang batu bara yang dirasakan warga desa Satui Barat.
Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan ke DPRD beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Guna memastikan dampak dari aktivitas tambang batu bara yang langsung dirasakan warga desa Satui Barat, DPRD kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin langsung ketua DPRD H Supiansyah ZA,SE,MH melakukan tinjauan kelapangan bersama pemerintah daerah yang dihadiri sekretaris daerah Ambo Sakka serta dari forum koordinasi pimpinan daerah, Kamis (8/9/22).
Tinjauan ini dilakukan merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dilokasi tersebut pada rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Tanah Bumbu Selasa siang lalu. Yang mana saat itu dipimpin langsung ketua DPRD Tanah Bumbu dimana musibah terjadi diduga kuat akibat aktivitas pertambangan batu bara yang tidak terkontrol.
Menurut ketua DPRD dengan sebutan akrabnya H Upi mengatakan dari temuan dilapangan ruas jalan nasional di kilometer 171 ini mengalami retak dan penurunan sepanjang 300 meter dengan kedalaman sekitar satu meter dari kondisi jalan nasional ini membahayakan bagi pengendara saat melintas.
Berdasarkan fakta dan data termasuk dialog yang digelar didesa satui barat rt 7 ini H Upi menegaskan pemerintah daerah sepakat membentuk tim teknis kajian khusus atau tim independen dalam mengurai masalah kerusakan dipemukiman warga dan jalan provinsi.
Menanggapi hal ini, kepala teknik tambang PT.MJAB Arifin Noor Ilmi meminta agar semua pihak bisa lebih objektif dalam permasalahan ini sebab pihaknya bekerja berdasar acuan dan kajian lingkungan serta dengan perizinan yang lengkap dan mendapat persetujuan dari pemerintah.
Sementara usai memperhatikan pendapat dari pejabat dan serta pihak terkait dilokasi ini, sekretaris daerah Ambo Sakka mengatakan karena tidak ada kesepakatan antara warga terdampak dengan pihak perusahaan PT.MJAB maka disepakati forkopimda membentuk tim independen yang diketuai oleh camat Satui Kadri Mandar bersama forkopimca Satui dengan melibatkan unsur dari kajari, polres dan kodim Tanah Bumbu. (dat)