Satreskrim Polres Kotabaru Telah Ungkap Kasus Perjudian Hingga Peti

Senin, 29 Agustus 2022 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Releas Satreskrim Polres Kotabaru

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Satuan Reskrim Polres Kotabaru Menggelar konferensi pers terkait kasus perkara, Penambang tanpa izin dan Judi Online.

Konferensi pers dipimpin langsung Wakapolres Kotabaru Kompol Sofyan didampingi Kabag Ops Kompol Agus Rudi Sukandar, Kanit Krimum Ipda Agus Suyanto , Kanit Tipiter Ipda Surya Bakti Siregar dan jajaran Polres Kotabaru serta Awak media, bertempat di Aula Sanika Satyawada polres Kotabaru. Senin (29/8/22)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Jumpa persnya Kabag Ops Kompol Agus Rudi Sukandar menyampaikan, polres Kotabaru melaksanakan konferensi pers dalam hal pengukapan kasus Sat Reskrim pada bulan januari sampai bulan agustus 2022.

Pada tahun 2022 Kapolres Kotabaru sudah melaksanakan kegiatan ungkap kasus dan disini ada beberapa kasus dari antensi pimpinan Kapolri.

Polres Kotabaru telah berhasil ungkap kasus tidak pidana perjudian yang sejumlah ada 4 LP ungkap kasus yang dilaksanakan Polsek dan Polres Kotabaru.

Dari bulan Mei, ada 1 kasus dan di bulan agustus ada 3 kasus tindak pidana perjudian yang saat ini sedang marak yaitu Judi Online.

Selanjutnya Satrekrim Polres Kotabaru khususnya dibidang Tipiter dari awal bulan januari hingga Agustus 2022, mengungkap kasus ilegal mining dan sudah ada yang sampai persidangan.

” Kami telah melaksanakan apa yang menjadi attensi dari Kapolri baik ilegal mining (Peti), perjudian, penyalahgunaan BBM dan lain, ” ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA