Tuduh Istri Berselingkuh, Pria Ini pukul Pipi Istrinya Hingga Lebam

Kamis, 11 Agustus 2022 - 08:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka KDRT di Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Terjadi lagi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Kali ini, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini, dilakukan pria di Desa Sumber Sari Kecamatan Sungai Loban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial AY (29) warga Desa Sumber Sari Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu yang ditangkap Satreskrim Polres Tanah Bumbu, melalui Unit PPA.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H Iberahim Made Rasa didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Kamis (11/8/22) membenarkan kasus itu.

Penangkapan terhadap pelaku, dilakukan usai Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima laporan hingga akhirnya pelaku ditangkap pada Rabu (10/8/2022) pukul 16.00 wita di Desa Sumber Sari.

” Pelaku melakukan pemukulan terhadap istrinya. Setelah dapat laporan, dan petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tersebut, ” katanya.

Pemukulan tersebut dilakukan karena menduga istrinya telah berselingkuh dengan adiknya sendiri sehingga terjadi cekcok antara korban dan suaminya.

Jelasnya, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Sabtu (6/8/22) pukul 01.01 wita di area kebun karet di sebamban III blok A Rt 05 Rw 02 Desa Sumbersari Kecamatan Sungai Loban.

Itu berawal dari cekcok mulut antara korban dan pelaku, yang pelaku menuduh korban berselingkuh dengan adik kandung sendiri.

Lalu pelaku memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong dan mengenai wajah korban. Dari kejadian tersebut korban mengalami lebam dipipi sebelah kiri dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.

Namun akibat pemukulan tersebut, membuat pelaku kini mendekam dalam penjara.

Pelaku dijerat pasal 44 ayat (1) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (dat)

Berita Terkait

Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Terang Benderang Awal Tahun 2026
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik 12 Pejabat Administrator
Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat
Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag
Lima Sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak
Dari 166 Sekolah Sekolah Rakyat Yang Diresmikan Presiden Prabowo, Ada Tanah Bumbu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:15 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:09 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik 12 Pejabat Administrator

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:00 WITA

Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:54 WITA

Lima Sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:19 WITA

Dari 166 Sekolah Sekolah Rakyat Yang Diresmikan Presiden Prabowo, Ada Tanah Bumbu

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:50 WITA

Salurkan Bansos Disabilitas dan Lansia, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru