Foto Bersama Kalapas Percontohan bersama Ditjenpas
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Bali, Kamis, (28/7/22).Â
Kegiatan yang diadakan Ditjenpas tersebut juga menggandeng United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan juga diikutu 40 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan yang tersebar di 33 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Muji Raharjo Drajat Santoso yang membuka kegiatan mengungkapkan bahwa UPT Pemasyarakatan percontohan ini diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran UPT Pemasyarakatan lainnya dengan mengusung semangat corporate university.
Untuk itu dilaksanakan penguatan bagi UPT percontohan agar dapat melaksanakan optimalisasi layanan kesehatan.
“Tolong dimanfaatkan kesempatan ini dengan bersungguh-sungguh untuk memahami penyelenggaraan layanan kesehatan Pemasyarakatan. Layanan kesehatan sesuai standar yang nantinya Bapak/Ibu terapkan juga akan diimplementasikan di UPT Pemasyarakatan lainnya,†pesan Muji kepada peserta yang hadir.
Muji menambahkan, ada sembilan prioritas penyelenggaraan layanan kesehatan Pemasyarakatan.
Prioritas tersebut adalah legalitas layanan kesehatan, penyakit menular TBC, HIV-AIDS, hepatitis, skabies, dan COVID-19, unit layanan disabilitas, perempuan dan anak bawaan, gangguan mental, gizi dan makanan, sanitasi dan kesehatan lingkungan, jaminan kesehatan nasional dan anggaran layanan kesehatan Pemasyarakatan.
Senada dengan yang disampaikan oleh Muji, Kalapas Kotabaru Yosef Yembise menyatakan komitmen dan kesiapan penuh dalam penyelenggaraan pelayanan khususnya layanan Kesehatan yang optimal bagi warga binaan sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.Â
“Untuk wilayah Kalimantan Selatan, Lapas Kotabaru merupakan satu-satunya perwakilan yang dipilih sebagai piloting project dalam hal pelayanan Kesehatan di Lapas. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperoleh layanan kesehatan yang sesuai standar,†Ucap Yosef.
Seperti diketahui, Lapas Kelas IIA Kotabaru ditetapkan menjadi UPT Pemasyarakatan percontohan terkait layanan Kesehatan bersama dengan 39 UPT Pemasyarakatan lainnya yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan melaui Surat Keputusan Nomor PAS-36.OT.01.03 Tahun 2021. (ebt)