Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dishub Tanbu Dampingi Tim Provinsi Monitoring

Kamis, 21 Juli 2022 - 12:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Tindaklanjuti aduan masyarakat di hotline Gubernur Kalimantan Selatan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu dampingi tim dari Provinsi, dalam melakukan monitoring lokasi jalan yang ada.

Dinas Perhubungan bersinergi melakukan pemetaan dan pengawasan Perda Provinsi No 3 Tahun 2012, tentang jalan yang dilintasi angkutan batu bara atau BTS di Kabupaten Tanahbumbu.

Tim terdiri dari Dishub Prop Dishub Tanbu, BPTD, Satuan Lalu Lintas Polda, Korem 101 Antasari Banjarmasin dan Denpom. Tim melakukan penempatan atau pemasangan rambu lalu lintas di wilayah kecamatan Angsana dan menginvertarisir beberapa ruas jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tim yang turun ada sekitar 18 orang, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat di hotline Gubernur, ” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanahbumbu, Ahmad Marlan, Kamis (21/7/22).

Pemetaan dan penempatan rambu dilakukan di sejumlah titik sebagai langkah pemetaan angkutan yang boleh melintas dan yang tidak boleh.

” Dengan adanya hal tersebut, para transportir atau pengguna jalan bisa mematuhi rambu yang ada sesuai aturan, ” katanya.

Setelah tim turun kali ini, hanya melakukan pemetaan terlebih dahulu dan selanjutmya tim akan melakukan evaluasi yang kemudian akan ada tindak lanjutnya, setelah ke lapangan.

” Setelah ini, nanti tim akan kembali melaksanakan pengawasan dan men tertip kan sesuai aturan, ” kata Marlan.

Misalnya saja jalan umum atau Jalan Nasional, jika ada kendaraan muatan yang tidak diperbolehkan lewat tetapi tepat melintas maka petugas akan menindaklanjutinya.

” Katakanlah truk batubara yang lewat jalan umum, tentu itu sudah melanggar karena truk batubara harus memiliki jalan khusus. Ini yang selanjutnya akan dilakukan tim pengawasan sesuai perda Prop no.03 Thn 2012, ” pungkasnya. (dat) 

Berita Terkait

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Berita Terbaru