Kades Barugelang Kusan Hilir, Ditahan Polisi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Senin, 18 Juli 2022 - 09:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Diduga adanya penyalahgunaan anggaran dana desa, Kepala Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir, ditahan jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel.

Penahananan tersebut, setela Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanah Bumbu,cukupi alat bukti.

Kepala Desa Barugelang berinisial ABD diduga telah melalukan aksi tindak pidana korupsi menggunakan anggaran dana desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Senin (18/7/2022) membenarkan kasus dugaan korupsi oleh kades di wilayah kecamatan Kusan Hilir.

” Kepala desa ini ditetapkan tersangka karena adanya dugaan penyalahgunaan dana desa yang bersumber dari APBN, ” katanya.

Penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Tanah Bumbu terkait Penyalahgunaan Dana Desa (APBN) ini, terkait Pekerjaan pembuatan jalan baru RT 2 Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016.

Laporan tersebut masuk pada November 2021 dan langsug diselidiki jajara Satreskrim Polres Tanha Bumbu.

Kini okasusnya, telah cukup bukti untuk dilakukan penahanan terhadap pelakunya yaitu kepala desa baru gelang Periode 2013 – 2019 dan masih aktif menjabat periode 2019 – 2025.

” Modus operandi yang dilakukan yaitu menggunakan anggaran dana desa untuk keperluan pribadi, membuat dokumen fiktif, melakukan mark up dan melakukan persesuaian antara laporan pertanggungjawaban keuangan dengan rencana anggaran biaya,” katanya.

Tersangka dilakukan pemanggilan sebagai tersangka pada 11 Juli dan terhitung pada 12 Juli kemarin, pihak Polres telah melakukan penahanan.

” Untuk saat ini, masih dilakukan penulusuran aset aset dari tersangka yang diduga dari hasil kejahatan tindak pidana korupsi tersebut, ” katanya. (dat)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD
Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025
Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:39 WITA

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:02 WITA

Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:46 WITA

Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Berita Terbaru