Kades Barugelang Kusan Hilir, Ditahan Polisi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Senin, 18 Juli 2022 - 09:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Diduga adanya penyalahgunaan anggaran dana desa, Kepala Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir, ditahan jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel.

Penahananan tersebut, setela Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanah Bumbu,cukupi alat bukti.

Kepala Desa Barugelang berinisial ABD diduga telah melalukan aksi tindak pidana korupsi menggunakan anggaran dana desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Senin (18/7/2022) membenarkan kasus dugaan korupsi oleh kades di wilayah kecamatan Kusan Hilir.

” Kepala desa ini ditetapkan tersangka karena adanya dugaan penyalahgunaan dana desa yang bersumber dari APBN, ” katanya.

Penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Tanah Bumbu terkait Penyalahgunaan Dana Desa (APBN) ini, terkait Pekerjaan pembuatan jalan baru RT 2 Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016.

Laporan tersebut masuk pada November 2021 dan langsug diselidiki jajara Satreskrim Polres Tanha Bumbu.

Kini okasusnya, telah cukup bukti untuk dilakukan penahanan terhadap pelakunya yaitu kepala desa baru gelang Periode 2013 – 2019 dan masih aktif menjabat periode 2019 – 2025.

” Modus operandi yang dilakukan yaitu menggunakan anggaran dana desa untuk keperluan pribadi, membuat dokumen fiktif, melakukan mark up dan melakukan persesuaian antara laporan pertanggungjawaban keuangan dengan rencana anggaran biaya,” katanya.

Tersangka dilakukan pemanggilan sebagai tersangka pada 11 Juli dan terhitung pada 12 Juli kemarin, pihak Polres telah melakukan penahanan.

” Untuk saat ini, masih dilakukan penulusuran aset aset dari tersangka yang diduga dari hasil kejahatan tindak pidana korupsi tersebut, ” katanya. (dat)

Berita Terkait

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terbaru