Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Sang istri tertidur pulas, suami di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu malah setubuhi keponakannya yang sedang menginap di rumahnya.Â
Aksinya itu belakangan diketahui, hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kusan Hilir untuk ditindaklanjuti dengan kasus persetubuhan anak dibawah umur.Â
Akibat perbuatannya, kini pelaku nerinisial SR, diringkus jajaran Polsek Kusan Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Rabu (6/7) membenarkan penangkapan tersangka persetubuhan anak dibawah umur tersebut yang tidak lain adalah keponakan sendiri.Â
” Pelaku menyetubuhi keponakannya saat istrinya sudah tidur lebih dulu. Saat itulah, keponakannya yang menginap malah disetubuhi juga,” katanya.
Pelaku ditangkap pada Senin (5/7) sekitar pukul14.30 wita Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang bertempat di Jalan Provinsi Kecamatan Kusan Hilir.
Kanit Reskrim polsek Kusan Hilir, Aiptu Donni mengatakan aksi pelaku bukan yang pertama kali namun sudah berkali-kali dan terakhir dilakukan dirumahnya.
” Pelaku mengaku tidak puas dengan istrinya, sehingga membujuk korban untuk melayaninya saat istrinya tertidur. Jadi si pelaku ini mengancam korban dengan iming-iming tidak akan diberi uang dan kuota internet dan sebagainya bila tak melayaninya,” katanya. (dat)Â