Satreskrim Kotabaru Tangkap Pengacara di Kotabaru, Diduga Palsukan Dokumen

Selasa, 5 Juli 2022 - 07:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Kotabaru Ungkap Kasus

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satreskrim Polres Kotabaru melakakun Konferensi Pers gelar perkara terkait pemalsuan dukumen surat keabsahan legalitas seorang pengacara.

Konferensi pers itu bertempat di  Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Senin (4/7/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada acara konferensi pers di pimpin
Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar didampingi Kasat Reskrim Akp Abdul Jalil serta jajaran anggota satu Reskrim Polres Kotabaru.

Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar melaui Kasat Reskrim Akp Abdul Jalil membenarkan, tindak pidana penipuan (Pemalsuan identitas) yang dilakukan seorang pria berinisial MHH.

Kejadian berawal dari pelapor mendampingi perkara ZN pada tingkat pertama dimana setelah selesai putusan tanpa pemberitahuan membuat surat kuasa baru untuk upaya banding.

Dimana pada saat itu klien yang awalnya pada Tingkat banding dan ditolak oleh pengadilan tinggi banjarmasin karena terlambat pengajuan Banding, dan menelisik pengacara tersebut.

” Atas hal tersebut karena korban belum ada pencabutan surat kuasa selanjutnya korban mencari tahu terkait dengan keabsahan legalitas dari pengacara MHH (33)
dengan dugaan bukti awal fotocopy yang terlampir ada kesalahan Prosedur,” ungkapnya.

Atas hal tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kotabaru.

Dari hasil penyelidikan berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Jumat 1 Juli 2022 pukul 21.00 Wita setelah ditingkatkan Status MHH berdasarkan Hasil Pemeriksaan Saksi kemudian di Naikan statusnya Menjadi tersangka berdasarkan 2 Alat Bukti.

Dari barang bukti tersebut, pelaku akhirnya ditangkap dan pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kotabaru.

Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas yaitu 1 lembar Fotocopy ijazah Sarjana Hukum atas nama ( MHH) yaitu, 1 Lembar Fotocopy berita acara pengambilan sumpah No W15 U/112/Hkm/8/2019,1 Lembar Fotocopy PERADI, 1 Lembar Fotocopy Sertifikat Panitia Ujian Profesi Advocat,1 Lembar Fotocopy Kartu Advocat,1 Lembar Fotocopy Kartu KTPA (Kartu Tanda Pengenal Advocat).

Untuk tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP(pemalsuan surat dan atau penipuan). (ebt)

Berita Terkait

Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan
Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:22 WITA

Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WITA

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Berita Terbaru