Polres Kotabaru Berlakukan Tilang Sistem ETLE, Ini Sasaran Pelangar Lalu Lintasnya

Senin, 13 Juni 2022 - 15:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kotabaru Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan

Metrokalsel.co.id,Kotabaru – Polres Kotabaru laksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2022 Polres Kotabaru di Lapangan Gedung Utama Sanika Satyawada, Senin pagi (13/6/2022).

Apel dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisanda Siregar S.I.K Dan dihadiri Forkopimda Kotabaru dan PJU Polres Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dilanjutkan dengan penyematan Pita tanda Operasi Kepolisian kepada perwakilan personel TNI , Polri dan Intasi terkait.

Amanat Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel yang dibacakan oleh Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Harisanda Siregar menyampaikan, Pelaksanaan Operasi Kepolisian merupakan salah satu hal yang dinilai perlu untuk dilakukan dalam rangka menciptakan stabilitas Kamseltibcarlantas yang baik untuk mendukung iklim pertumbuhan ekonomi nasional.

Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan-2022 yang akan dilaksanakan serentak diseluruh polda-polda lain se-indonesia.

Secara Khusus Jajaran Polres-Polres di Polda Kalimantan Selatan, operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal (TMT) 13 hingga 26 Juni 2022.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi kepolisian ini dilaksanakan dengan penegakkan hukum lantas dengan menggunakan ETLE (electronic traffic law enforcement) dan dengan teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran sebagai berikut

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara;

2 .pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur;

3. pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari
satu;

4. pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt);

5 .pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi
alkohol;

6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;

7. pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Cara Bertindak (CB) yang dilakukan dalam Operasi Patuh Intan-2022 ini adalah dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, dan tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan gakkum lantas secara stasioner, dan hanya diperkenankan menggunakan sarana etle baik statis maupun mobile serta teguran yang dilakukan secara simpatik dan humanis dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Diharapkan kepada rekan-rekan dari beberapa penekanan agar dipedomani dan dilaksanakan dalam kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan-2022.

Utamakan faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan dengan mempedomani SOP/protocol kesehatan yang berlaku.

Kedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif humanis dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.

” Saya berharap melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif,” tutupnya. (ebt)

Berita Terkait

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026
Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal
Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030
Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan
Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional
BSI Kotabaru Gelar Silaturahmi Bersama Nasabah Pensiunan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 19:58 WITA

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai

Minggu, 14 September 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026

Kamis, 11 September 2025 - 19:45 WITA

Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal

Kamis, 11 September 2025 - 19:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Kamis, 11 September 2025 - 18:24 WITA

Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru

Rabu, 10 September 2025 - 13:16 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan

Rabu, 10 September 2025 - 13:10 WITA

Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 09:06 WITA

BSI Kotabaru Gelar Silaturahmi Bersama Nasabah Pensiunan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif

Senin, 15 Sep 2025 - 12:29 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:54 WITA