Metrokalsel.co.id, Batulicin – Selasa (17/5/2022) kemarin, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker sebagai tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
Masyarakat diperbolehkan melepas masker, jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.
Pernyataan tersebut disambut baik Pemeruntah Kabupaten Tanah Bumbu, yang sudah 0 kasus Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak heran bila selama beberapa bulan, di Kabupaten Tanah Bumbu terus mempertahankan PPKM Level 1 di Kalimantan Selatan. Sehingga dianggap sudah layak beraktivitas tanpa masker.
Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanahbumbu, H Setia Budi, saat dikonfirmasi terkait intruksi yang disampaikan Presiden RI, mengaku sudah sangat siap melaksanakannya.
” Kami sangat siap, sudah siap menjalankan apa yang dikatakan pa Presiden, apalagi kita selalu bertahan di PPKM level 1 di Kalsel, ” katanya.
Dengan begitu, aktivitas akan kembali normal tanpa masker jika berada diluar ruangan.
” Sekarang kita sudah 0 kasus usai lebaran ini, jadi tidak masalah kalau harus lepas masker, ” katanya.
Sementara itu, untuk capaian vaksinasi dosis pertama sudah 99,80 persen, dosis kedua 80,58 persen dan dosis ketiga 16,99 persen. (dat)