Proses Layanam Eazy Passport di Kantor Layanan Kantor Bupati Kotabaru
Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Kantor Imigrasi Batulicin terus memberikan pelayanan terutama bagi masyarakat yang jauh dari jangkauan kantor.
Nah, kali ini tepatnya pada Jumat (13/5/2022) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin kembali melaksanakan Eazy Passport yang bertempat di Ruang Pelayanan Eazy Passport Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Eazy Passport ini dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 12 dan 13 Mei 2022.
Kepala Kantor Imivrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Iberahim melalui Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian selaku Koordinator Lapangan, M Adhitya Pradana bersama anggotanya memberikan informasi dan pelayanan kepada pemohon.
Mereka yang hadir diberikan pelayanan maksimal mengenai mekanisme penerbitan paspor baru atau penggantian paspor yang habis masa berlakunya.
“Rutinitas dari Program Layanan Eazy Passport ini diharapkan dapat menjadi alternatif masyarakat Kotabaru Pulau Laut untuk mendapatkan layanan keimigrasian tanpa harus menyeberang ke Kabupaten Tanah Bumbu yang tentunya akan memakan biaya dan waktu lebih, ” katanya.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan, sebanyak dua kali dalam satu bulan ini memiliki kuota permohonan yang dibatasi setiap harinya.

” Kami batasi, menyesuaikan kondisi teknis di lapangan,†Ujar Modhit sapaan sehari-hari kordinator lapangan tersebut.
Kegiatan selama dua hari ini mendapat respon positif dari masyarakat yang sebagian besar didominasi oleh pemohon paspor untuk keperluan umroh dan wisata.
Mudahnya akses pelayanan yang didapat warga Kotabaru tidak membuat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin puas seketika, melainkan tetap berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat.
Melalui program ini, semua kegiatan yang berkaitan dengan keimigrasian di wilayah Kotabaru Pulau Laut dan sekitarnya dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien khususnya pada layanan penerbitan paspor baru atau penggantian paspor yang habis masa berlakunya.
Dalam pelaksanaannya, aktivitas Eazy Passport ini tetap menerapkan protokol Kesehatan selama proses berjalan. (*)