Satnarkoba Polres Kotabaru Kembali Meringkus Pengedar Sabu dan Barang Bukti Yang Diamankan Petugas
Metrokalsel.co.id,Kotabaru – Nyanyian tersangka RN, membuat seorang pria yang diduga bandar diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru.
Pelaku adalah IH, yang diamankan setelah polisi mengamankan tersangka RN lebih dulu dengan kepemilikan 25 paket sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan, penamfkapan pria yang diduga bandar tersebut.
Pelakunya ditangkap Setelah di dapatkan informasi bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapatkan RN dengan cara membeli dari IH (56).
Selanjutnya anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap (IH) yang saat itu sedang berada di pinggir jalan di Jalan Batu Butok Lama Desa Muara Komam Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser Provinsi Kaltim, Minggu (8/5/2022) pukul 18.00 wita.
Dan saat itu di temukan barang bukti di penguasaannya berupa 12 paket sabu dengan berat kotor 17,44 gram yang disimpan di dalam tas warna hitam.
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah IH di Desa Muara Komam Kabupaten Paser Provinsi Kaltim.
” Disana, Kami temukan lagi barang bukti sebanyak 14 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 18,46 gram atau berat bersih 15,66 gram,” katanya.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 2 buah pipet kaca, 2 pak plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet kecil warna merah muda.
” Dari temuan itu, ada juga diamankan Uang tunai Rp 11.690.000 yang diduga sebagai hasio penjualan narkotika jenis sabu, ” katanya.
Selanjutnya Pelaku IH beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kotabaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ebt)