Sekda Kab Kotabaru Sampaikan Laporan Keterangan Pertangungjawaban Bupati Kotabaru Tahun 2021
Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kotabaru gelar paripurna penyampaian rekomondasi terhadap laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru tahun 2021, Senin (25/4/2022).
Rapat paripurna dipimpin Wakil ketua I DPRD kotabaru, H Mukhni didampingi Wakil ketua II M Arif dihadiri Sekd Kotabaru, H Said Akhmad serta para anggga DPRD dan Forkopimda .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar dalam sambutannya yang disampiakan Sekretaris daerah H Said Akhmad menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya atas Pembahasan yang telah dilakukan terhadap LKPJ yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu.
Hari ini telah menghasilkan rekomondasi dari anggota dewan yang terhormat atas keseluruhan penyelengaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah kabupaten Kotabaru selama tahun 2021.
Rekomondasi yang telah disampaikan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran kontruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna keberhasilan penyelengaraan pemerintah, pelaksaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masayarakat.
Terakait rekomendasi ada beberapa catatan -catatan strategis, saran maupun kritik yang konstruktif akan segera ditindak lanjuti.
” Tentunya ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah ke depan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pihaknya menyadari bahwa dalam rangka penyelengaraan pemerintah maupun pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan selama tahun anggaran 2021 masih ditemui beberapa permasalahan dan kendala yang perlu di benahi dan disempurnakan.
“Intinya, persamaan persepsi dan komitmen yang kuat dalam membangun kabupaten Kotabaru, menjalin kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD sangat penting Karena akan menjadi modal dasar keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan,” tandasnya. (ebt)